KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kendala Registrasi IMEI, Ini Kata Bea Cukai

Masalah soal IMEI tidak hanya berada di kewenangan Ditjen Bea Cukai

By | Kamis, 16 Maret 2023 15:10 WIB

ilustrasi (foto: Belasting)
ilustrasi (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyampaikan respons terkait IMEI yang sudah didaftarkan atau diregistrasi tapi masih nyangkut dan belum bisa aktif.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan terjadi antrian proses pengiriman data IMEI. Itu disebabkan oleh gangguan koneksi pada sistem Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Pada dasarnya proses registrasi IMEI yang dilakukan di Bea Cukai dapat terlaksana dengan baik, kendala ada pada proses aktivasi di sistem Kemenperin yang sempat mengalami gangguan,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).




Nirwala menyampaikan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kemenperin, mengingat sistem IMEI berada di Kemenperin dan aturan registrasinya milik Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dia menuturkan dari hasil koordinasi terakhir, Kemenperin menyatakan saat ini sistem IMEI dalam penanganan. Dia berharap kendala registrasi IMEI yang nyangkut bisa segera diatasi Kemenperin.

“Harapannya kendala dapat segera tertangani dan masyarakat yang telah melakukan registrasi dapat segera menggunakan perangkatnya,” kata Nirwala.



Kendala registrasi IMEI banyak dikeluhkan masyarakat ke pihak Bea Cukai. Oleh karena itu, layanan informasi Bravo Bea Cukai menyampaikan saat ini terjadi perlambatan dan antrean pengiriman data IMEI ke database pusat.

Bravo Bea Cukai mengungkapkan hal itu akan memakan waktu, sehingga masyarakat diminta sabar. Seperti diungkapkan Nirwala, saat ini sistem sedang diperbaiki agar IMEI bisa aktif dan gawai pun dapat dipakai.

“Bea Cukai berharap kendala ini dapat selesai dengan segera, karena ada hak masyarakat yang perlu kita berikan setelah memenuhi kewajibannya,” tutup Nirwala. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :