KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Setop Impor Pakaian Bekas, Ini Langkah Bea Cukai

Impor tekstil bekas dilarang penuh

By | Jum'at, 17 Maret 2023 09:45 WIB

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto

JAKARTA, BELASTING—Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mendukung keputusan pemerintah menghentikan impor pakaian bekas. Perlindungan industri dalam negeri jadi alasan utama.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan larangan impor baju bekas itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 51/2015 dan 18/2021 stdtd Permendag 40/2022.

“Larangan importasi pakaian bekas illegal untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif pakaian bekas terhadap kesehatan, dan melindungi industri tekstil dalam negeri, serta UMKM yang sangat dirugikan,” ujarnya, Jumat (17/3/2023).




Nirwala menyampaikan terjadi lonjakan volume impor pakaian bekas dari 8 ton di 2021 menjadi 26,22 ton di 2022 atau naik sebesar 227,75%. Namun dia mengakui itu merupakan data impor pakaian bekas hasil barang pindahan (personal effect) dan diplomatic cargo.

Dia menerangkan pakaian bekas seberat 26,22 ton itu diimpor dengan HS Code 63090000. Dia pun menyebutkan nilai impor pakaian bekas itu sejumlah US$272.146 atau setara Rp4,21 miliar.

“Diluar hal ini, pemerintah melarang importasi pakaian bekas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan yang telah disebutkan sebelumnya,” tutur Nirwala.



Dia menekankan masalah importasi pakaian bekas bukan menjadi tanggung jawab satu instansi saja. Oleh karena itu, DJBC melakukan penindakan secara bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Menurutnya, larangan dan penindakan terhadap pakaian bekas sesuai dengan komitmen pemerintah guna mendorong konsumsi produk lokal. Utamanya, mendorong Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

“Bea Cukai berterima kasih kepada masyarakat yang senantiasa mendukung dan dengan bangga menggunakan produk dalam negeri buatan anak bangsa,” tutup Nirwala. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :