KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dongkolnya Mahasiswa Dikerjai Petugas Bea Cukai Bandara, Hadiah Piala Ditagih Pajak Rp4 Juta

Banyak warga yang kini berani angkat suara karena perlakuan petugas aparat perpajakan Indonesia

By | Senin, 20 Maret 2023 17:18 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA,BELASTING - Makin banyak unek-unek warga Indonesia yang ditumpahkan kepada otoritas perpajakan yaitu Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC).

Salah satu yang menyita perhatian pubik adalah curhat Fatimah Zahratunnisa yang menang kontes menyanyi di Jepang. Piala hasil kemenangan ditagih pajak dalam rangka impor (PDRI) pada 2015 silam.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," katanya melalui akun @zahratunnisaf dikutip Senin (20/3/2023).




Fatimah yang saat itu merupakan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) mengeluh dibuat emosi oleh petugas Bea Cukai. Pertama dia ditagih pajak senilai Rp4 juta.

Kedua, dia sampai diminta untuk membuktikan bakat menyanyi di depan pegawai DJBC. Ketiga, dia masih ditagih pembayaran pajak dengan proses tawar menawar.

"Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi “kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?”. WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab “5000 buat ongkos naik angkot pulang!” keluhnya.



Akun @beacukaiRI kemudian memberikan 2 kali respons terhadap kicauan Fatimah yang hingga Senin sore sudah dilihat 2 juta kali oleh pengguna Twitter. Pertama, menjelaskan setiap barang impor terutanag bea masuk dan PDRI, termasuk untuk kategori hadiah atau gift.

Kedua, Bea Cukai bersedia memberikan tindak lanjut terhadap kejadian yang tidak menyenangkan dari petugas bea cukai. Otoritas kepabeanan membuka komunikasi dengan Fatimah.

"Udah selesai dari taun 2015, saya cuma cerita pengalaman tidak menyenangkan bersama oknum BC. Oknum kan ya? Penanganan lainnya…. mungkin bisa bayar fee saya nyanyi di kantor bea cukai? Atau kalau mau undang nyanyi lagi boleh tapi sekarang saya bayarannya udah pake Yen," balas Fatimah. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :