PENEGAKAN HUKUM PERPAJAKAN

Bongkar Bus AKAP, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 136.000 Rokok Ilegal

Bea cukai amankan barang kena cukai ilegal

By | Jum'at, 24 Maret 2023 09:25 WIB

Ilustrasi penindakan BKC ilegal (foto: DJBC Kemenkeu)
Ilustrasi penindakan BKC ilegal (foto: DJBC Kemenkeu)

KUDUS, BELASTING—Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 136.000 batang yang diangkut menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan mengatakan nilai rokok ilegal itu mencapai Rp170,6 juta. Dia menyebutkan potensi kerugian negara yang diselamatkan sedikitnya Rp116,9 juta.

“Dalam penindakan di Jalan Kudus-Semarang, Kabupaten Kudus, petugas sita 136.000 batang rokok berjenis sigaret kretek mesin atau SKM tanpa pita cukai,” ujarnya, dikutip Jumat (24/3/2023).




Sandy mengungkapkan tim memperoleh informasi mengenai bus AKAP yang diduga mengangkut barang kena cukai ilegal. Tim juga mendapat informasi bahwa rokok yang hendak diedarkan diduga berasal dari wilayah Jepara.

Dia pun menerjunkan petugas untuk menyusuri sepanjang Jalan Raya Jepara-Kudus guna memastikan informasi tersebut. Selang sat jam kemudian, tim menemukan bus AKAP yang menjadi target operasi.

“Petugas memberhentikan bus AKAP untuk dilakukan pemeriksaan, dan menemukan 10 koli rokok jenis SKM tanpa pita cukai. Mereknya seperti Luffman AMERICAN BLEND, Lois L BOLD, dan Lois L MILD,” kata Sandy.



Dia menyampaikan seluruh barang bukti, antara lain rokok ilegal, sopir, dan kernet bus AKAP telah dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus. Tujuannya untuk meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sandy menilai masih banyak modus pengiriman rokok ilegal via jalur darat, terutama menggunakan bus AKAP. Menurutnya, tindakan tersebut perlu menjadi perhatian bagi Bea dan Cukai Kudus.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan menginfokan kepada petugas Bea Cukai jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” tegas Sandy. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :