INTEGRITAS ASN

Giliran Internal Bea Cukai Memanas, Pegawai Milenial Berani Buka Suara

Badai belum berakhir menghampiri otoritas perpajakan Indonesia, satu per satu kotak pandora terbuka

By | Jum'at, 24 Maret 2023 15:01 WIB

ilustrasi kantor pusat DJBC.
ilustrasi kantor pusat DJBC.

JAKARTA,BELASTING - Situasi otoritas perpajakan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Setelah internal DJP memanas, sekarang giliran Ditjen Bea Cukai.

Hal tersebut bersumber dari surat terbuka yang diklaim ditulis kolektif oleh pegawai milenial KPPBC TMP B Kualanamu. Isi surat terbuka menjelaskan praktik curang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh para senior pejabat Eselon III dan Eselon II Ditjen Bea dan Cukai.

"Hal ini kami lakukan dikarenakan berkaca pada kejadian belakangan ini di mana terbukanya kecurangan yang dilakukan oleh pejabat publik di direktorat sebelah dan akhirnya membuka mata kami untuk menyuarakan kebenaran atas pelanggaran yang selama ini dilakukan oleh pejabat BC secara nasional mulai dari pejabat menengah dari fungsional PBC ahli pertama, eselon IV dan eselon III," tulis surat terbuka dikutip Jumat (24/3/2023).




Pelanggaran yang dilaporkan berkaitan dengan lalu lintas penumpang dari luar negeri yang membawa barang bawaan. Setelah pandemi Covid-19 berhasil dikendalikan terjadi lonjakan penumpang dari luar negeri.

DJBC kemudian menerbitkan Peraturan Dirjen PER-13/BC/2021 tentang tatacara pemberitahuan dan pendaftaran IMEI atas perangkat telekomunikasi dalam pemberitahuan pabean. Unit pengawasan BC Kualanamu mendapatkan instruksi khusus dari kantor pusat yang isinya menyatakan adanya anomali dan kecurangan yang terindikasi pada kerugian pada pendapatan negara.

Anomali tersebut terindikasi adanya pejabat bea cukai yang menetapkan harga barang bawaan yang ditetapkan sesuka hati atau berdasarkan pesanan tertentu. Praktik curang disebutkan diketahui oleh para atasan di level kepala kantor dan kepala kantor wilayah.



Tidak ada tindakan tegas atas praktik tersebut demi menjaga nama baik organisasi dan menjaga predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau WBK-WBBM.

"Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di Kanwil DJBC Sumatra Utara, pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif di seluruh Indonesia," tulis surat terbuka pegawai Milenial Bea Cukai. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :