Premium, Pertalite, Solar, Dihapus Bertahap mulai 2022

JAKARTA, BELASTING -- Pemerintah menegaskan lagi komitmennya untuk menghapus BBM tidak ramah lingkungan seperti Premium, Pertalie, dan Solar.
Menurut Wakil Presiden, penghapusan itu karena motif lingkungan.
Ini disampaikan Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (28/12/2021)
"Itu pertama dalam rangka energi hijau ya. Kedua, tentu ada aspek efisiensi. Tapi yang nomor satu tetap itu [energi hijau]. Kita akan mulai di 2022 ini secara rinci sudah dilakukan," katanya.
Sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan penghapusan BBM Premium dan Pertalite sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017.
Beleid ini mengatur spesifikasi bensin harus memiliki angka oktan (RON) minimal 91 dan cetane number minimum 51.
Hanya Pertamax (Ron 92) yang memenuhi kriteria itu.
Sedangkan Premium (Ron 88), Pertalite (Ron 90), dan Solar (cetane number 48) tidak memenuhi syarat.
Solar yang memenuhi syarat hanya solar merk Dexlite (cetane number 51) dan Pertamina Dex (cetane number 53).
Seperti apa mekanisme penghapusan "bertahap" ini?
Sederhana saja. Jumlah Premium dan Pertalite di pasar dikurangi pelan-pelan (alias stok selalu habis), hingga masyarakat beralih ke Pertamax atau solar Dexlite.
Pada Agustus 2021 lalu, Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengakui modus pengurangan pelan-pelan ini. (bsf)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

-
KURS PAJAK 22 MARET - 28 MARET 2022
Rupiah Rebound, Menguat Lawan Dolar AS Saat Libur Nyepi
-
LAKIN DITJEN PAJAK
Puluhan Ribu Wajib Pajak Terjaring Operasi Bersama Pajak dan Bea Cukai
-
SELEKSI CHA 2022-2023
Rekam Jejak CHA TUN Pajak Triyono Martanto Dipertanyakan, Ini Kata KY
-
ADMINISTRASI PAJAK
DJP Buka Pelayanan Akhir Pekan, Cek Jadwalnya di Sini
-
INTEGRITAS PEJABAT NEGARA
Pulang dari Papua, Sri Mulyani Dikawal Bea Cukai Lewat Akses Khusus Bandara Soetta