TARIF PEMASANGAN LISTRIK

Rincian Biaya Pemasangan Listrik Baru PLN 2022 untuk Rumah Tangga, Cek Disini

Tarif pemasangan listrik baru 2022 ini dipatok dengan harga yang bervariasi

By | Senin, 03 Januari 2022 17:15 WIB

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, BELASTING—PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menetapkan harga pasang listrik baru untuk listrik rumah tangga.

Dikutip dari laman PLN, tarif pemasangan listrik baru ini dipatok dengan harga yang bervariasi. Umumnya pemasangan listrik baru didominasi kapasitas 900VA dan 1.300 VA.

Berikut rincian harga pemasangan listrik baru 2022: 




  • Daya 450 VA: Rp 230.000 
  • Daya 900 VA: Rp 863.000 
  • Daya 1.300 VA: Rp 1.238.000 
  • Daya 2.200 VA: Rp 2.082.000 
  • Daya 3.500 VA: Rp 3.411.500 

Harga pasang listrik baru tersebut adalah asumsi jika melakukan pembelian token perdana prabayar sebesar Rp20.000. 

Biaya pasang baru listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), pajak penerangan jalan.

Sementara itu, bagi warga yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dapat menikmati diskon biaya penyambungan baru sebesar 50%.

Program ini merupakan wujud kepedulian PLN untuk pemerataan akses listrik bagi seluruh masyakarat. Dengan listrik diharapkan  kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah tersebut akan meningkat. (sds)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik
Pasang listrik baru
Fidini | Jum'at, 18 Maret 2022 17:29 WIB

Tulis Komentar Anda :