Rincian Biaya Pemasangan Listrik Baru PLN 2022 untuk Rumah Tangga, Cek Disini

JAKARTA, BELASTING—PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menetapkan harga pasang listrik baru untuk listrik rumah tangga.
Dikutip dari laman PLN, tarif pemasangan listrik baru ini dipatok dengan harga yang bervariasi. Umumnya pemasangan listrik baru didominasi kapasitas 900VA dan 1.300 VA.
Berikut rincian harga pemasangan listrik baru 2022:
- Daya 450 VA: Rp 230.000
- Daya 900 VA: Rp 863.000
- Daya 1.300 VA: Rp 1.238.000
- Daya 2.200 VA: Rp 2.082.000
- Daya 3.500 VA: Rp 3.411.500
Harga pasang listrik baru tersebut adalah asumsi jika melakukan pembelian token perdana prabayar sebesar Rp20.000.
Biaya pasang baru listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), pajak penerangan jalan.
Sementara itu, bagi warga yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dapat menikmati diskon biaya penyambungan baru sebesar 50%.
Program ini merupakan wujud kepedulian PLN untuk pemerataan akses listrik bagi seluruh masyakarat. Dengan listrik diharapkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah tersebut akan meningkat. (sds)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

-
KURS PAJAK 22 MARET - 28 MARET 2022
Rupiah Rebound, Menguat Lawan Dolar AS Saat Libur Nyepi
-
LAKIN DITJEN PAJAK
Puluhan Ribu Wajib Pajak Terjaring Operasi Bersama Pajak dan Bea Cukai
-
SELEKSI CHA 2022-2023
Rekam Jejak CHA TUN Pajak Triyono Martanto Dipertanyakan, Ini Kata KY
-
ADMINISTRASI PAJAK
DJP Buka Pelayanan Akhir Pekan, Cek Jadwalnya di Sini
-
INTEGRITAS PEJABAT NEGARA
Pulang dari Papua, Sri Mulyani Dikawal Bea Cukai Lewat Akses Khusus Bandara Soetta