PENDAFTARAN PSE

Kominfo Klaim Google Sudah Daftar 6 Layanan PSE

Sejauh ini baru Google Cloud yang terdaftar di situs PSE Kominfo.

By | Jum'at, 22 Juli 2022 09:55 WIB

Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

JAKARTA, BELASTING – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan pihak Google sudah mendaftarkan 6 layanan mereka ke sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.

Ini disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pengarepan, dalam konferensi pers secara daring, Kamis (21/7/2022).

Semuel bahkan menyatakan 6 layanan Google sudah didaftarkan ke PSE Kominfo.




“Kita barusan dapet kabar, Google itu mendaftarkan empat lagi tambahan selain kemarin mendaftarkan Cloud dan Ads, sekarang mereka mendaftarkan Youtube, Search Engine, Playstore dan Google maps,” katanya.

Semuel juga menambahkan Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik, bukan asing. Ini karena mereka adalah layanan regional.

“Memang PT Google Cloud itu ada di domestik, bangunannya di sini. Mereka memang PT lokal, PT Google Cloud Indonesia,” katanya.



Sekadar informaasi, batas akhir pendaftaran PSE berakhir pada 20 Juli 2022, alias Rabu malam pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya beberapa PSE asing dengan traffic tinggi seperti Facebook, Whatsapp, belum juga menunjukkan tanda-tanda akan mendaftar.

Namun sebagian PSE asing traffic tinggi itu akhirnya mendaftar menjelang deadline.

Dari pantauan di situs PSE Kominfo, Facebook misalnya mendaftar pada 19 Juli 2022. Mereka mendaftarkan enam layanan, yaitu Facebook, Facebook app, Instagram, Instagram app, Whatsapp web, dan Whatsapp messenger.

Pendafaran Facebook atas nama Facebook Singapore PTE Ltd, kantor regional yang bermarkas di Singapura.

Twitter mendaftar di hari terakhir, 20 Juli 2022, atas nama Twitter Inc, perusahaan yang bermarkas di AS.

Bagaimana dengan Google?

Dari penelusuran Belasting hingga hari ini, 22 Julli 2022 pukul 9.35 WIB, Google Cloud sudah terdaftar di PSE domestik.

Pendaftaran dilakukan pada 18 Juli 2022 atas nama PT Google Cloud Indonesia.

Namun untuk 4 layanan lain Google yang disebut Semuel –youtube, search engine, playstore, dan Google maps-- belum terdaftar di situs PSE Kominfo pse.kominfo.go.id, baik untuk PSE domestik maupun asing.

Semuel juga menjelaskan saat ini total 8069 PSE domestik dan 207 PSE asing sudah mendaftar.

Masih ada PSE asing ber-traffic tinggi yang belum mendaftar, antara lain Roblox, Opera, Linkedin, Paypal, Amazon, Aibaba, Yahoo, Bing, Steam, Dota, Epic Games, Battlenet, Origin, hingga Counter-Strike.

Menurut Semuel, Kominfo akan menyurati para PSE asing tersebut, dimulai dari 100 PSE dengan traffic tertinggi.

Bila hingga lima hari kerja pasca-surat Kominfo para PSE tersebut tidak juga mendaftar, maka sanksi administratif akan berlaku. (bsf)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :