INFLASI JULI 2022

Sri Mulyani Klaim Inflasi 4,94% Relatif Moderat

Menurut Menkeu inflasi Juli 2022 sebesar 4,94% itu relatif moderat.

By | Senin, 01 Agustus 2022 19:13 WIB

Konferensi pers KKSK di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022 (Foto: tangkapan layar)
Konferensi pers KKSK di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022 (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, BELASTING—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai inflasi dalam negeri sebesar 4,94% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2022 ini tergolong relatif moderat.

Ini disampaikan Sri dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) ke-3. Senin (1/8/2022).

Sri Mulyani lalu membandingkan inflasi Indonesia dengan negara peers seperti Thailand yang inflasinya mencapai 7,7% yoy, India sebesar 7% yoy, dan Filipina sebesar 6,1% yoy.




“Meski inflasi headline meningkat, inflasi inti atau core inflation tetap terjaga di 2,86% yoy,” katanya.

Sri Mulyani juga membandingkan nilai tukar rupiah dengan negara peers.

Sri Mulyani menyebutkan hingga 28 Juli 2022, nilai tukar rupiah melemah 4,55% year to date (ytd).



Kendati demikian Sri Mulyani menilai pelemahan rupiah lebih baik dibandingkan dengan depresiasi di negara peers. Misalnya, Ringgit Malaysia alami pelemahan 6,46%, Rupee India 6,80%, dan Baht Thailand yang mengalami pelemahan hingga 9,24%.

Selanjutnya, Sri Mulyani menyampaikan sisi fiskal, yaitu APBN menunjukan kinerja positif. Dia menyebutkan realisasi pendapatan negara terkumpul Rp1.317,2 triliun.

Adapun angka itu mencapai 58,1% dari target APBN yang telah direvisi ke atas senilai Rp2.266,2 triliun dalam Perpres No. 98/2022. Capaian tersebut tumbuh 48,5% yoy dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.

Menkeu juga menjelaskan hingga akhir Juni 2022, APBN tercatat masih surplus senilai Rp73,6 triliun. Angka tersebut, sambungnya, setara 0,39% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurut Sri Mulyani, kinerja APBN akan menjadi modal untuk mengantisipasi gejolak perekonomian global, serta modal untuk menyusun RAPBN 2023 dengan tetap disiplin.

“Pemerintah akan mengendalikan inflasi dan daya beli masyarakat, menjaga momentum pemulihan ekonomi, mengendalikan defisit APBN, dan menjaga manajemen utang dalam batas aman melalui komitmen pelaksanaan konsolidasi fiskal 2023,” katanya. (bsf)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :