STATISTIK EKONOMI

Ekonomi RI Masih Tumbuh di Atas 5% Pada Semester I/2022

Kinerja ekonomi masih bertumbuh sampai dengan semester I/2022

By | Jum'at, 05 Agustus 2022 09:39 WIB

Kepala BPS Margo Yuwono (tangkapan layar)
Kepala BPS Margo Yuwono (tangkapan layar)

JAKARTA,BELASTING - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia masih tumbuh positif pada kuartal II/2022.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2022 sebesar 3,72% dibandingkan kuartal I/2022. Kemudian secara tahunan, ekonomi Indonesia tumbuh 5,44% dibandingkan kuartal II/2021.

"Dan secara kumulatif jika dibandingkan dengan semester I/2021 atau secara c to c tumbuhnya 5,23%," katanya dalam rilis pertumbuhan ekonomi BPS, Jumat (5/8/2022).




Margo Yuwono menjelaskan tren pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2022 terus menguat. Hal tersebut berlaku mulai dari kuartal II/2021.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi secara tahunan juga terus meningkat dari 5,01% pada kuartal I/2022 dan 5,02% pada kuartal IV/2021. Level pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2022 sebesar 5,44% juga sudah lebih tinggi dibandingkan periode sebelum pandemi, di mana pada kuartal II/2019 ekonomi tumbuh 5,05%.

"Secara year on year pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2022 ini meningkat secara presisten sejak Q4/2021 dan terus mengalami pertumbuhan," terangnya.



Kepala BPS menambahkan seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan pada kuartal II/2022. Pertumbuhan paling tinggi terjadi pada sektor transportasi dan pergudangan yang tumbuh 21,27% dibandingkan kuartal II/2021.

Menurutnya, hanya administrasi pemerintahan dan jasa pendidikan yang mengalami kontraksi pada kuartal II/2022. Administrasi pemerintahan mengalami kontraksi sebesar 1,73% dan jasa pendidikan kontraksi sebesar 1,15%.

"Kalau dilihat dari penyebabnya [kontraksi administrasi pemerintahan dan jasa pendidikan] disebebakan oleh realisasi belanja pegawai serta belanja barang jasa pada Q2 ini terkontraksi sebesar 2,39%. Sementara jasa pendidikan kontraksi karena penurunan belanja tunjangan tenaga pendidikan dan tenaga penyuluh nonPNS atau P3K," imbuhnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :