HEADLINES HARI INI: APBN Tetap Surplus Meski Digencet Subsidi BBM Rp578 Triliun
JAKARTA, BELASTING – APBN 2022 menunjukkan kinerja sangat baik per Juli 2022 ini.
Demikian terungkap dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022).
Pasalnya, di tengah himpitan subsidi dan dana kompensasi energi sebesar Rp578 triliun, APBN tetap mampu mencatatkan surplus sebesar Rp106,1 triliun per Juli 2022.
Selain itu juga masih ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp302,8 triliun.
Sekadar informasi, Kemenkeu memang memperkirakan belanja subsidi dan dana kompensasi energi akan mencapai Rp578,1 triliun pada tahun ini.
Total alokasi itu terdiri atas subsidi sebesar Rp284,6 triliun ditambah dana kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp293,5 triliun.
Belanja itu memang sangat besar, terutama dana kompensasi BBM dan listrik, yang meningkat lima lipat atau 512% bila dibandingkan dana kompensasi tahun 2021.
Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan negara mana pun tidak akan sanggup menanggung subsidi BBM sebesar itu.
“Perlu kita ingat subsidi BBM sudah terlalu besar dari Rp170 [triliun] sekarang sudah Rp502 triliun, negara mana pun tidak akan kuat menyangga subsidi sebesar itu, tapi alhamdulillah sampat saat ini masih kuat, ini yang perlu kita syukuri,” katanya dalam acara doa dan zikir kebangsaan dalam rangka peringatan HUT RI ke-77 di halaman Istana Merdeka, Senin (1/8/2022).
Namun bila menyimak kinerja APBN per Juli, APBN RI masih kuat menanggung beban subsidi Rp578 triliun tersebut.
Terlebih sebagian subsidi sudah dikucurkan, yaitu sebesar Rp221 triliun per Juli 2022.
Dalam catatan Belasting, surplus APBN ini terutama dipicu oleh booming harga komoditas seperti sawit dan batu bara, yang membuat penerimaan pajak ekspor meningkat.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa kinerja APBN selama semester I-2022 ini bisa menjadi bekal untuk menjalankan fungsi APBN sebagai shock absorber, atau peredam kejut, agar kenaikan harga minyak internasional bisa dibendung hingga tidak bertransmisi ke harga domestik.
“Pembayaran subsidi dan [dana] kompensasi bisa diamankan karena posisi masih surplus,” katanya.
Berita itu dan beberapa berita ekonomi politik lainnya menjadi bahasan Belasting kemarin, 11 Agustus 2022. Berikut rangkumannya.
1. APBN surplus Rp106 triliun per Juli 2022.
APBN masih mencatatkan surplus Rp106,1 triliun per Juli 2022. Ditambah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp302,8 triliun, posisi APBN masih aman untuk menanggung beban subsidi serta dana kompensasi BBM dan listrik yang diperkirakan akan mencapai Rp578,1 triliun. (Belasting)
2. Setoran pajak kendaraan anjlok 27,9% per Juli 2022.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kinerja pajak daerah terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi kewenangan provinsi mengalami anjlok cukup drastis.
Realisasi PKB pada akhir Juli 2022 hanya Rp22,4 triliun, turun 27,9% dibandingkan Juli 2021 yang mampu mencapai Rp31,1 triliun. (Belasting)
3. Dana PMN Rp7,5 triliun untuk Garuda sudah cair.
Pemerintah telah menyuntikkan dana Penanaman Modal Kembali (PMN) untuk maskapai Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun.
Dana PMN itu akan digunakan Garuda untuk melakukan restrukturisasi dan transformasi perusahaan.
4. Bea Cukai kirim sinyal cukai rokok akan kembali naik pada 2023.
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyatakan tarif cukai rokok terbuka kemungkinan akan kembali naik pada 2023. Ini karena cukai rokok akan menyesuaikan dengan daya beli masyarakat yang dicerminkan lewat pertumbuhan ekonomi.
Bila pertumbuhan ekonomi tinggi, yang menandakan daya beli membaik, maka tarif cukai rokok kemungkinan kembali naik tahun depan.
Pada 2022 ini tarif cukai rokok sebesar 12%. (Belasting)
5. Disney naikkan tarif streaming 38% mulai Desember 2022.
Penyedia jasa hiburan streaming berbayar, Disney+, mengumumkan akan menaikkan tarif berlangganan sebesar 38% mulai Desember 2022.
Disney+ juga beroperasi di Indonesia dengan menggandeng Telkomsel.
Namun perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini tidak membayar pajak penghasilan (PPh), melainkan hanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibebankan ke konsumen mereka di Indonesia. (Belasting) (bsf)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
NERACA PERDAGANGAN
Ekspor Februari 2024 Turun, Surplus Dagang RI Kian Menipis
-
THR dan GAJI KE-13
Pemerintah Cairkan THR dan Gaji ke-13, Cek Jadwal Pembayarannya
-
PENGHILIRAN SAWIT
Presiden Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah Pujakesuma
-
ASISTENSI UKM
Infiniti Sumber Alam Ekspor Perdana Kelapa dari Kendari