Setoran PNBP Rp337,1 Triliun, Ditopang Komoditas Ekspor
JAKARTA, BELASTING—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Januari hingga Juli 2022 sejumlah Rp337,1 triliun.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan kinerja PNBP mencapai 70% dari target yang telah ditetapkan dalam Perpres 98/2022. Adapun angka realisasi PNBP tumbuh 39,1% secara tahunan (year on year/yoy).
Dia memaparkan PNBP SDA Migas sampai akhir Juli 2022 sejumlah Rp92,1 triliun atau tumbuh sebesar 93,6%. Penerimaan tersebut terdiri dari minyak bumi sejumlah Rp83,6 triliun dan gas bumi Rp8,4 triliun.
“Untuk PNBP SDA Migas tumbuh sebesar 93,6% ini tentu karena ada kenaikan ICP [Indonesian Crude Price],” ujarnya dalam Konpers APBN edisi Agustus, pada Kamis (11/8/2022).
Sri Mulyani menyebutkan angka pertumbuhan minyak bumi dan PNBP SDA Migas secara keseluruhan ditopang oleh kenaikan harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) sepanjang tahun 2022.
Adapun nilai rata-rata ICP sampai Juni 2022 sebanyak US$99,74 per barel atau naik sebesar 65% dibandingkan tahun lalu yang sebanyak US$60,42 per barel.
Sementara dari sisi lifting minyak mengalami penurunan sebesar 7,5% yoy. Rata-rata lifting minyak sampai Juni lalu sebanyak 627 ribu barel per hari, itu di bawah target APBN yang sebanyak 703 rbph.
Kedua, PNBP SDA Nonmigas terkumpul sejumlah Rp48,2 triliun atau tumbuh sebesar 102,6%. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan harga nikel dan batu bara.
PNBP SDA Nonmigas terdiri dari 2 jenis pendapatan, yaitu Minerba senilai Rp43,9 triliun dan Nonminerba senilai Rp4,3 triliun.
Ketiga, pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan sejumlah Rp37,9 triliun. Realisasi tersebut sebesar 102,2% dan sudah melebihi target Perpres. Ini didorong setoran dividen BUMN terutama dari Himbara.
Keempat, pendapatan dari PNBP Lainnya terkumpul senilai Rp106,6 triliun. Ini terdiri dari penjualan hasil tambang, denda dan kompensasi DMO batu bara, serta pendapatan dari Kementerian/Lembaga (K/L).
Terakhir, pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) sejumlah Rp52,3 triliun. Namun pertumbuhan pendapatan BLU masih kontraksi sebesar 18,6% yoy. Sri Mulyani menerangkan penyebab utama penurunan adalah larangan ekspor CPO sehingga penerimaan dan pengelolaan dana BLU jatuh. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat