TARIF OJEK ONLINE

Kenaikan Tarif Ojek Online akan Tingkatkan Inflasi, Disarankan Dicabut

Inflasi diperkirakan bisa mencapai 5,5-5,7% pada 2022.

By | Senin, 15 Agustus 2022 12:31 WIB

Driver ojek online mengantar penumpang (Foto ilustrasi/ist).
Driver ojek online mengantar penumpang (Foto ilustrasi/ist).

JAKARTA, BELASTING – Keputusan pemerintah menaikkan tarif ojek online dinilai justru akan berdampak negatif pada perekonomian. Karena itu sebaiknya kebijakan itu dicabut.

Demikian disampaikan ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, Ahad (14/8/2022).

“Pemerintah disarankan mencabut dulu [kenaikan tarif ojek online] dan memperbaiki formulasi kenaikan tarifnya dulu,” katanya.




Bhima menjelaskan kenaikan tarif itu akan meningkatkan inflasi di kelompok transportasi, yang akan berdampak pada kenaikan inflasi secara umum.

“Ditambah inflasi harga pangan dan energi, maka inflasi umum bisa mencapai 5,5-5,7% pada 2022,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan resiko juga akan dihadapi pelaku UMKM.



Sebab ojek online tidak hanya terbatas jasa penumpang, justru lebih banyak untuk jasa pengantaran makanan.

Kenaikan tarif ojek online dengan demikian berimbas pada kenaikan tarif ongkos kirim, yang menyebabkan naiknya harga makanan dan minuman yang dipesan lewat aplikasi.

Kenaikan harga makanan dan minuman ini yang bisa merugikan pelaku UMKM, karena ada potensi jumlah pelanggan berkurang akibat harga naik.

Pertimbangan lain, menurutnya kenaikan tarif ojek online tidak selalu berkorelasi dengan naiknya pendapatan para mitra driver.

Sekadar informasi, sebelumnya Kemneterian Perhubungan memang menaikkan tarif jasa ojek online di Indonesia, yang terbagi ke dalam tiga zona wilayah.

Kenaikan itu tercantum di Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat tertanggal 4 Agustus 2022 lalu.

Di wilayah Jabodetabek yang merupakan zona II misalnya, tarif batas bawah naik Rp600 per kilometer dari tadinya Rp2.000 jadi Rp2.600 per kilometer. (bsf)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik
Kepada yth,bpk/ibu para wakil rakyat,pengamat ekonom atau siapa pun..Jika kenaikan tarif ojol di anggap akan menaikan inflasi negara/merugikan pelaku UMKM.Silahkan cari solusi dari sektor lain yg tdk akan menaikan inflasi negara,kalian kan orang pintar pasti bisa mencari solusi nya.Skrg ini para driver termasuk saya utk mencari uang Rp 100.000 bersih aja utk bawa kerumah itu sulit dgn kondisi tarif yg skrg.Apa kalian memperhatikan nasib kami,giliran mau ada kenaikan baru kalian bicara inflasi & dampak ke pelaku UMKM.Jika kalian takut dgn kenaikan tarif ini akibat dampak yg akan timbul,ini saran saya utk kalian para wakil rakyat,pengamat ekonomi atau apalah,batalkan saja kenaikan ini TAPI KALIAN PANGGIL SEMUA PIHAK APLIKATOR DAN SURUH MEREKA MENURUNKAN POTONGAN KOMISI DRIVER YG SKRG INI 20% MENJADI 10-15 %....Saya yakin dgn cara ini kalian gak perlu ribut atau takut dgn kenaikan ini.....Semoga masukan/saran saya ini bisa menjadi solusi....Salam sejahtera buat kita semua
Romy | Kamis, 18 Agustus 2022 01:16 WIB
Takut inflasi,apa tarif ojol bisa buat acuan,coba yang ingin menunda untuk mencoba jadi driver,biar tahu rasanya,jangan asal-asalan
Hari anto | Kamis, 18 Agustus 2022 08:30 WIB

Tulis Komentar Anda :