Headlines Hari Ini, DPR dan Pemerintah Sepakati Tax Ratio Turun dalam APBN 2023
JAKARTA,BELASTING - DPR mengesahkan RUU APBN 2023 menjadi undang-undangan berikut dengan persetujuan untuk menurunkan tax ratio dibandingkan proyeksi pada tahun ini.
Pada tahun depan proyeksi tax ratio atau rasio penerimaan perpajakan dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) disetel sebesar 9,6%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun ini dengan tax ratio perpajakan mencapai 9,9%.
Kemudian tax ratio penerimaan pajak pada 2023 ditetapkan sebesar 8,16%. Penetapan angka yang masih lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun ini sebesar 8,16%. Selain itu, pemberitaan juga terkait dengan sulitnya pemerintah menambah koleksi barang kena cukai (BKC). Berikut ringkasannya.
1. Saat PDB Naik, Tapi Tax Ratio Turun Tahun Depan
Rapat Paripurna DPR-RI memberikan lampu hijau untuk pengesahan RUU APBN 2023 menjadi undang-undang.
Melalui pembahasan dengan Komisi XI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR, sejumlah indikator dalam asumsi makro dan postur APBN ikut berubah. Salah satunya adalah target pendapatan negara.
"Banggar bersama pemerintah memiliki pemahaman bersama untuk melanjutkan konsolidasi fiskal yang berkualitas dengan memperkuat mobilisasi pendapatan dalam kerangka reformasi perpajakan," kata Ketua Banggar DPR, Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR.
2. Target Pendapatan Negara 2023 Sudah Hitung Penurunan Harga Komoditas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penetapan target pendapatan negara pada 2023 sangat memperhitungkan faktor eksternal.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan target pendapatan negara pada tahun depan sejumlah Rp2.463 triliun. Jumlah tersebut dinilai relatif moderat mengingat harga komoditas pada 2023 diprediksi tidak setinggi tahun ini.
"Pemerintah harus membuat mekanisme untuk mengamankan pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak apabila gejolak komoditas menyebabkan harga komoditas tidak setinggi yang diasumsikan," katanya.
3. UMKM Jawa Timur Bayar Pajak Rp146,7 Miliar
Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I menyampaikan ratusan miliar pembayaran pajak hingga akhir September berasal dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Kanwil DJP Jatim I John Hutagaol mengatakan realisasi penerimaan pajak dari pelaku UMKM hingga 28 September 2022 sejumlah Rp146,7 miliar. Menurutnya, potensi penerimaan pajak masih terbuka untuk terus digali dari sektor UMKM.
"Pendapatan pajak dari UMKM terus mengalami peningkatan yang positif," katanya dalam acara Gelar Wicara Pemberdayaan UMKM.
4. Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Masih Dibuka, Cek Namamu Disini
Proses pendaftaran dan penerimaan data baru Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 2022 masih berlangsung.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta saat ini sudah menyelesaikan verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah.
Tahap selanjutnya yakni pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria sekaligus upload kelengkapan berkas oleh sekolah.
5. Problem Tambah Koleksi BKC
Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) telah menyepakati RAPBN 2023 yang akan segera menjadi undang-undang. Salah satu poin kesepakatan itu adalah target kepabeanan dan cukai 2023 senilai Rp303,19 miliar, yang akan dicapai melalui ekstensifikasi cukai.
Namun, bukan perkara mudah menambah BKC. Cukai plastik sudah masuk dalam target penerimaan dalam dua tahun terkahir. Kini muncul cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Tantangannya, kapan pemerintah berani memungut cukai baru tersebut. (Bisnis Indonesia) (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat