BERITA EKONOMI POLITIK HARI INI

Headlines Hari Ini, KPP Madya Awasi Kepatuhan Pajak Orang Kaya

Segmentasi wajib pajak untuk memudahkan pelayanan dan pengawasan

By | Senin, 05 Desember 2022 08:30 WIB

ilustrasi (foto: Kemenkeu)
ilustrasi (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, BELASTING - Segementasi wajib pajak dalam beberapa klasifikasi kantor disebut Ditjen Pajak sebagai cara meningkatkan kepatuhan dan pengawasan.

Salah satunya dijalankan oleh KPP Madya yang salah satu tugasnya adalah pengawasan wajib pajak orang kaya atau high wealth individual. Proses bisnis pengawasan tidak hanya untuk orang pribadi, jaringan bisnis yang terkait juga ikut masuk dalam radar pengawasan.

Selain itu, pemberitaan berkaitan juga dengan komposisi penerimaan pajak yang sebagaian besar berasal dari pembayar pajak yang terdaftar di KPP Madya, KPP Wajib Pajak Besar dan Unit kerja di Kanwil Jakarta Khusus. Berikut ringkasannya.




1. Pengawasan WP Orang Kaya

Ditjen Pajak (DJP) akan mengoptimalkan penerimaan pajak dari orang kaya atau high wealth individual pada tahun fiskal 2023.

Untuk mendukung agenda tersebut kantor pelayanan pajak (KPP) Madya menjadi garda utama DJP dalam melakukan pengawasan terhadap wajib pajak orang kaya. Proses bisnis pengawasan juga dilakukan terhadap jaringan bisnis para wajib pajak orang kaya.



"KPP Madya juga mengadministrasikan wajib pajak besar orang pribadi (high wealth individual) berikut dengan badan usaha yang dimilikinya serta perusahaan grup berikut dengan anak atau jaringan usahanya," tulis laporan tahunan DJP.

2. 75% Setoran Pajak Datang dari 3 Jenis Kantor

Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan upaya segmentasi wajib pajak membagi tugas mengamankan penerimaan menjadi 2 kategori.

Kategori pertama adalah KPP pada level pratama. Pada kantor pajak pratama menjalankan fungsi utama dalam penguasaan wilayah.

"Penguasaan wilayah tersebut antara lain terdiri dari proses bisnis penguasaan informasi, pendataan dan pemetaan subjek dan objek pajak melalui produksi data, serta pengawasan terhadap kepatuhan formal dan material," tulis laporan tahunan DJP.

3. Ini Peran SILK Representatif Bantu Wajib Pajak Susun Laporan Keuangan Terstandardisasi

Ditjen Pajak (DJP) mengalokasikan pegawai yang berdedikasi penuh dalam uji coba penerapan  standardisasi informasi laporan keuangan (SILK) dalam penyampaikan SPT Tahunan.

Bahan paparan DJP menyebutkan tugas dan fungsi baru pegawai DJP dalam penerapan SILK SPT. Nantinya, akan ada SILK representatif yang akan mengawal wajib pajak menerapkan pelaporan SPT yang terstandardisasi.

"SILK representatif akan membantu wajib pajak dalam implementasi pelaporan terstandardisasi," tulis keterangan DJP.

4. Meningkatkan Kepatuhan WP Jadi PR Otoritas Pajak Asia Pasifik

- Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research (SGATAR) melakukan pertemuan membahas berbagai isu perpajakan internasional.

Pertemuan yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia ini membahas 6 agenda isu perpajakan di kawasan Asia-Pasifik. Keenam isu yang dibahas antara lain  tantangan organisasi terutama di bidang struktur organisasi dan sumber daya manusia.

Kedua, paya peningkatan kepatuhan sukarela WP. Ketiga, membahas perkembangan terbaru dalam reformasi perpajakan. Keempat, pengujian manfaat intragroup services dalam praktik transfer pricing. Kelima, peningkatan efektivitas pertukaran informasi perpajakan. Keenam, upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak UMKM melalui digitalisasi.

5. DIPA TKDD Sudah Disetor, Belanja APBN 2023 Bisa Langsung Dieksekusi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dapat melaksanakan pengadaan atau procurement untuk tahun anggaran 2023.

Hal itu disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani melalui Konferensi Pers di Istana Negara usai acara penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023, pada Kamis (1/12/2022).

“Dengan penyerahan ini berarti seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan, termasuk melakukan procurement meskipun belum masuk tahun anggaran 2023,” ujarnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :