Persiapan BI Buat Rupiah Jadi Alat Pembayaran Online
JAKARTA, BELASTING—Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan rupiah digital yang akan dikeluarkan bank sentral Indonesia bisa dijadikan alat pembayaran yang sah untuk transaksi ekonomi digital.
Tidak hanya alat pembayaran untuk membeli barang-barang pada umumnya, Gubernur BI turut menyampaikan bahwa rupiah digital sah dipakai belanja pada platform metaverse.
“Rupiah digital bisa untuk beli sepatu, rumah, mobil, dan juga untuk beli barang di metaverse. Bedanya uang kertas enggak bisa beli metaverse karena metaverse ada di dunia digital,” ujarnya dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA: Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, dikutip Sabtu (10/12/2022).
Perry menekankan bahwa rupiah digital bisa dipakai sebagai alat pembayaran sah di metaverse, seperti uang kertas yang biasa dipakai masyarakat saat berbelanja.
Hanya saja, sambungnya, kegunaan rupiah digital meluas sampai ke transaksi jual-beli dalam ruang digital virtual seperti metaverse.
Sebagai tambahan informasi, metaverse adalah dunia atau realitas virtual dan untuk masuk ke dalamnya memerlukan teknologi augmented reality (AR) dan virtual reality (VR).
“Alat pembayaran digital rupiah bisa dalam metaverse, itu di jaman now dan masa depan. Itulah disebut sebagai alat pembayaran digital yang sah,” ungkap Perry.
Selanjutnya, Perry memaparkan 3 alasan implementasi rupiah digital. Pertama, BI merupakan satu-satunya lembaga negara yang berwenang menerbitkan digital currency seperti rupiah digital.
Kedua, BI ingin melayani kebutuhan masyarakat, baik pembayaran melalui uang kertas, kartu debit, ataupun mata uang digital. Terakhir, kehadiran rupiah digital berguna untuk mejalin kerja sama internasional. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK BAJA RINGAN
BLKP Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat