BERITA EKONOMI POLITIK HARI INI

Headlines Hari Ini, Wajib Pajak Kirim 2,1 Juta SPT Tahunan

DJP minta wp tak lagi tunda pelaporan SPT Tahunan

By | Selasa, 07 Februari 2023 07:56 WIB

Dirjen Pajak Suryo Utomo (foto: Belasting)
Dirjen Pajak Suryo Utomo (foto: Belasting)

JAKARTA,BELASTING - Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan data terbaru laporan SPT Tahunan yang sudah dikirim wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan 2,1 juta SPT Tahunan telah diterima sistem DJP. Sebagian besar merupakan pelaporan pajak dari orang pribadi.

Selain itu, pemberitaan pada hari ini berkaitan dengan hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 5,31%. Melalui data tersebut angka tax ratio atau perbandingan antara kinerja penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) sudah dapat dihitung. Hasilnya, tax ratio perpajakan pada tahun lalu sebesar 10,38% PDB dan tax ratio pajak sebesar 8,76% PDB. Berikut ringkasannya.




1. Awal Februari 2023, DJP Terima 2,1 Juta SPT Tahunan

Memasuki awal Februari 2023 sebanyak  2,1 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberithuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2022.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan jumlah itu terdiri dari 2.024.557 SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan 78.735 SPT Tahunan badan.



“Sampai dengan Minggu, 5 Februari 2023 total terdapat 2.103.292 SPT yang telah dilaporkan,” ujar Neilmaldrin.

2. DJP Ingatkan Wajib Pajak Jaga Rahasia EFIN

Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan untuk tetap menjaga kerahasiaan nomor kode berupa Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang diterbitkan DJP kepada wajib pajak.

Penyuluh pajak Direktorat P2 Humas DJP Dwi Langgeng mengatakan EFIN itu bersifat rahasia. Dia meminta wajib pajak untuk menjaga dan tidak membagikan EFIN dengan sengaja atau tidak sengaja kepada pihak lain.

“Jangan sampai disebarluaskan kepada siapa pun karena takut disalahgunakan, bahkan ketika orang pajak minta nomor EFIN-nya, jangan dikasih,” ujarnya.

3. Ini Tren Tax Ratio RI 5 Tahun Terakhir

 Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 5,31%. Angka rilis statistik yang membuat kinerja tax ratio berada di level 10%.

BPS menyatakan perekonomian sepanjang 2022  yang dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp19.588,4 triliun. Kemudian  PDB per kapita mencapai Rp71,0 juta atau US$4.783,9.

Melalui data tersebut maka angka rasio perpajakan atau tax ratio-perbandingan kinerja penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB)- pada 2022 sebesar 10,38%. Angka itu berdasarkan indikator realisasi penerimaan pajak ditambah kepabeanan dan cukai dalam APBN sementara 2022 sejumlah Rp2.034,5 triliun.

4. Teken Kerja Sama, DJP Kantongi Data Pemilik Mobil dan Motor di Jawa Timur

Ditjen Pajak (DJP) menambah daftar provinsi yang melakukan kerja sama pertukaran data pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kerja sama pertukaran data perpajakan ditandatangani oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Skema kerja sama di mulai dengan penandatangan nota kesepakatan pertukaran data dan informasi objek pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpajakan.

Kerja sama dilakukan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah antara DJP dan Pemprov Jatim.

5.  BPS: Ekonomi RI Tumbuh 5,31% pada 2022

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun anggaran 2022.

Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan laju pertumbuhan ekonomi sepanjang 2022 mencapai 5,31%. Dia menyampaikan laju pertumbuhan tersebut kembali ke level 5% seperti sebelum masa pandemi Covid-19.

Pada periode Covid-19, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,07%. Kemudian pada 2021 ekonomi tumbuh sebesar 3,70%. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :