KEBIJAKAN EKONOMI

Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor Jadi Alat Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Level 5%

Faktor eksternal menjadi tantangan utama jaga pertumbuhan ekonomi

By | Selasa, 07 Februari 2023 14:36 WIB

ilustrasi (foto: freepik)
ilustrasi (foto: freepik)

JAKARTA, BELASTING—Pemerintah akan mengantisipasi potensi perlambatan ekonomi pada tahun ini yang berasal dari faktor eksternal. Mengatur ulang lalu lintas devisa hasil ekspor menjadi salah satu kebijakan baru pada 2023.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketidakpastian ekonomi global dan moderasi harga komiditas dikhawatirkan mengganggu laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil langkah antisipatif untuk mencegah kedua hal tersebut.

“Pemerintah terus waspada dan antisipatif dengan kondisi perlambatan ekonomi global yang terus menunjukkan penurunan tingkat permintaan,” ujarnya dalam Konpers, dikutip Selasa (7/2/2023).




Airlangga memaparkan upaya antisipatif yang akan dilakukan pemerintah. Diantaranya, menjaga daya beli masyarakat, serta menekan inflasi dengan menjaga harga terutama bahan pokok, ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi.

Kemudian pemerintah akan mengoptimalisasi perlindungan sosial. Caranya, dengan melanjutkan Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Pintar, kartu sembako, BPNT, dan kartu prakerja.

Untuk memperkuat pasar domestik, lanjut Airlangga, pemerintah akan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, menguatkan UMKM, dan meningkatkan rantai pasok ataupun supply chain perusahaan nasional.



“Kemudian mendorong local content atau TKDN, serta perluasan kredit usaha rakyat [KUR] dan kredit usaha rakyat ini diharapkan bisa meningkatkan UMKM,” tambah Menko Airlangga.

Dia menyampaikan pemerintah juga akan mengakselerasi kerja sama melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA dengan negara mitra dagang. Tujuannya untuk memperluas dan diversifikasi pasar ekspor.

Airlangga menerangkan kebijakan lain yang ditempuh tahun ini dengan mendorong investasi dan hilirisisasi. Selain itu, meningkatkan sektor keuangan dengan implementasi UU P2SK, dan memperluas komoditas wajib parkir devisa dalam negeri dengan merevisi PP 1/2019.

Menko Perekonomian menambahkan pemerintah juga akan mendorong pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) tahun ini. Itu termasuk KEK pariwisata dan KEK pengembangan industri.

“Dengan catatan-catatan tersebut, pemerintah membakukan dan mempersiapkan target pertumbuhan di tahun 2023 sebesar 5,3% secara year on year, yang juga didukung oleh berbagai lembaga yang menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa at least di 5%,” kata Airlangga. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :