Kemenkeu Jamin Dana Insentif Kendaraan Listrik Tersedia di APBN 2023
JAKARTA, BELASTING—Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu) menjamin ketersediaan uang untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam skema subsidi baru kendaraan listrik.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan insentif kendaraan listrik itu belum ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenperin ataupun ESDM 2023. Oleh karena itu, sumber dana insentif itu nantinya ditambahkan dari anggaran bendahara umum negara (BUN). Lebih tepatnya, Isa bilang dana itu berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
“Tahun ini perkiraannya sekitar Rp1,75 triliun, ya itu nanti kita carikan [pos anggarannya]. Tapi lagi-lagi kita tahu, ada 2 isu ya, masalah duitnya ada atau enggak, kalau duit ada,” ujarnya kepada awak media dalam Media Briefieng, Selasa (7/3/2023).
Isa menyampaikan pihaknya akan tetap berhati-hati, karena pada prinsipnya tidak boleh menyediakan dana tanpa pos anggaran. Sejalan dengan itu, Isa menerangkan DJA akan mengecek dan menyiapkan dana dari anggaran BUN.
Dia berharap anggaran senilai Rp1,75 triliun yang disediakan untuk insentif kendaraan listrik bisa dimanfaatkan seluruhnya. Dengan kata lain, tidak berlebihan dan tidak berkekurangan, karena sudah dikalkulasi.
“Intinya, untuk kendaraan listrik memang akan ditambahkan pada ESDM dan Kemenperin sejumlah anggaran untuk melakukan [insentif] itu. Anggarannya dari BUN, dalam hal ini Menkeu sebagai BUN,” ungkap Isa.
Dia menuturkan anggaran yang terlalu besar dan tidak dimaanfaatkan akan membuat inefisiensi proses penganggaran. Imbasnya, ada Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak kebagian, sebab anggarannya sudah dipakai satu KL.
“Akan lebih baik kalau kita bisa bikin estimasi yang akurat, jadi tidak perlu nambahin atau tidak perlu kelebihan [anggaran]. Tapi kalau terpaksa, lebih baik kita melakukan koreksi atau nambahin, daripada kebanyakan lalu nanti engga digunakan,” kata Isa.(das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK BAJA RINGAN
BLKP Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat