BERITA EKONOMI POLITIK HARI INI

Headlines Hari Ini, Membuka Kembali Rencana Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu

Agenda DJP menjadi badan otonom di bawah presiden kembali mencuat

By | Senin, 20 Maret 2023 08:44 WIB

ilustrasi (foto: Belasting)
ilustrasi (foto: Belasting)

JAKARTA,BELASTING - Heboh kasus mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo membuka kembali wacana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan agar dikontrol langsung oleh Presiden RI.

Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad mengungkapkan usulan agar pemisahan DJP dari Kemenkeu kembali hidup. Menurutnya, pemisahan DJP dari Kemenkeu menjadi agenda awal reformasi kebijakan fiskal saat Presiden Joko Widodo terpilih pada 2014.

Rencana yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) itu urung terlaksana karena pergantian posisi menteri keuangan pada 2016. Kemenkeu di bawah Menkeu Sri Mulyani menarik kembali RUU KUP dan kemudian digantikan dengan paket reformasi kebijakan perpajakan berjilid-jilid melalui UU Cipta Kerja klaster perpajakan dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).




Selain itu, pemberitaan pada hari ini berkaitan dengan komitmen Menko Polhukam menjelaskan duduk perkara transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu pada pekan ini. Berikut ringkasannya.

1. Wakil Ketua MPR Usul Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu

Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad menyampaikan usulan agar Ditjen Pajak (DJP) dipisahkan dari kendali Menteri Keuangan, menjadi di bawah langsung Presiden RI.



Fadel Muhammad menyampaikan usulan pemisahan DJP dari Kemenkeu berangkat dari pengalamannya saat menjadi Gubernur Gorontalo. Saat itu, pengelolaan pendapatan daerah di bawah kewenangan Sekretaris Daerah. Perubahan dilakukan dengan membentuk Badan Pendapatan Daerah yang selanjutnnya menjadi percontohan keuangan daerah secara nasional.

"Saya ubah menjadi Badan Pendapatan Daerah, saya berpikir secara nasional kita punya Ditjen Pajak dan pendapatan lain seperti PNBP. Ini bisa menjadi Badan Pendapatan Nasional atau Badan Pendapatan Negara, sehingga langsung di bawah Presiden, tidak di bawah Menkeu," katanya.

2. Bedah Tax Ratio RI yang Rendah, Ini Penjelasan Hadi Poernomo

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menyoroti penurunan tax ratio, padahal produk domestik bruto (PDB) kian meningkat tiap tahunnya. Dia menjelaskan seharusnya tax ratio 2022 bisa menyentuh angka 18% terhadap PDB.

Hadi Poernomo juga menyebut terdapat potensi penerimaan pajak yang hilang senilai Rp2.000 triliun akibat rendahnya tax ratio Indonesia. Padahal angka tax ratio sudah bergerak dobel digit pada 2005, di mana angka rasio pajak Indonesia mencapai 12,71%.

Hadi mengatakan tax ratio seharusnya naik konsisten sebesar 0,3% per tahun. Jika 0,3% dikalikan selisih 18 tahun, maka didapatkan kenaikan tax ratio sebesar 5,4%. Dengan begitu perhitungan tax ratio pada tahun fiskal 2005 sebesar 12,71% ditambah kenaikan 5,4%, sehingga sedikitnya tax ratio menyentuh angka 18% pada tahun lalu.

3. Mantan Bos KPK & Aktivis Antikorupsi Pimpin Komite Pengawas Perpajakan Hingga 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis daftar baru pimpinan Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak).

Susunan pimpinan baru Komwasjak diatur melalui Keputusan Menkeu No.111/KMK.01/2023 tentang pengangkatan dalam jabatan pada unit organisasi noneselon di lingkungan Kemenkeu. Amien Sunaryadi terpilih sebagai Ketua merangkap anggota Komwasjak.

"Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Jangan mengecewakan kepercayaan publik, kepercayaan institusi Kementerian Keuangan, dan juga kepercayaan dari seluruh stakeholder kita. Selamat bekerja," katanya.

4. Sri Mulyani Rombak Pejabat Pajak, Upaya Bersih-bersih?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan pejabat Eselon II di Ditjen Pajak (DJP).

Perombakan tercantum dalam Keputusan Menkeu No.107/KMK.01/2023 tentang Mutasi dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJP. Posisi pejabat pada level kantor pusat dan kepala wilayah mengalami pergeseran.

Menkeu Sri Mulyani menegaskan agar para pejabat baru yang dilantik menjalankan sumpah jabatan yang diucapkan pada hari ini.

5. Mahfud MD Klarifikasi Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Rp300 Triliun Pekan Depan

 Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara perihal perkembangan terbaru transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp300 triliun.

Mahfud MD menyampaikan sudah mengetahui perkembangan terbaru perihal transaksi mencurigakan yang disebut tidak berkaitan dengan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menyatakan akan menjelaskan duduk perkara kasus yang sudah buat gaduh Kemenkeu  itu setelah kembali dari Australia.

"Nanti saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani, tentunya saya tidak bisa jelaskan dari sini secara etis," katanya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :