KEBIJAKAN MONETER

Perry Warjiyo Lanjut Jadi Gubernur Bank Indonesia, Begini Kebijakan Moneter RI Hingga 2028

Perry terpilih kembali untuk periode kedua sebagai Gubernur Bank Sentral

By | Senin, 20 Maret 2023 14:56 WIB

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (tangkapan layar)
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (tangkapan layar)

JAKARTA, BELASTING—Perry Warjiyo terpilih secara aklamasi sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028 usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dihadapan Komisi XI DPR RI.

Dalam fit and proper test, Perry Warjiyo memaparkan 7 butir strategi dan kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam 5 tahun ke depan. Tujuannya untuk memperkuat ketahanan dan kebangkitan perekonomian RI.

Hal pertama yang menjadi bobot strategi dan kebijakan BI di 2023-2028 adalah penguatan kelembagaan BI sesuai amanat dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).




“Kami dengan tetap bersinergi bersama pemerintah ingin menyampaikan 7 langkah untuk strategi dan kebiajakn BI dalam memajukan perekonomian nasional 2023-2028. Pertama, penguatan kebijakan dan kelembagaan Bank Indonesia sesuai UU P2SK,” ujarnya, Senin (20/3/2023).

Perry melanjutkan, kedua, melakukan penguatan bauran kebijakan BI untuk mendukung ketahanan dari dampak gejolak global dan kebangkitan ekonomi nasional. Ketiga, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk integrasi ekosistem ekonomi-keuangan digital (EKD) dan penerbitan digital rupiah.

Dia menerangkan digitalisasi sistem pembayaran dan merangcang digital rupiah bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Keempat, pendalaman pasar uang untuk efektivitas kebijakan BI serta pembiayaan perekonomian berkelanjutan (green and sustainable finance).



Kelima, sinergi kebijakan dengan pemerintah dan mitra strategis lainnya untuk mendorong hilirisasi serta ekonomi-keuangan yang inklusif dan hijau. Keenam, penguatan kebijakan dan sinergi dengan pemerintah dan mitra strategis lainnya untuk kerja sama dan hubungan internasional.

Ketujuh, transformasi kelembagaan untuk semakin memperkuat profesionalitas, tata kelola yang baik, dan akuntabilitas BI.

“Tujuh, transformasi kelembagaan untuk memperkuat Bank Indonesia agar semakin profesionalitas, memiliki tata kelola yang baik, dan akuntabel,” tutup Gubernur BI yang akan duduk dua periode. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :