PENEGAKAN HUKUM TPPU

Jelaskan Indikasi Pencucian Uang Rp349 T di Kemenkeu, Mahfud MD Siap Jawab Tantangan DPR

Duduk perkara yang buat heboh di otoritas fiskal akan dijelaskan terbuka di DPR

By | Minggu, 26 Maret 2023 14:07 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD (tangkapan layar)
Menkopolhukam Mahfud MD (tangkapan layar)

JAKARTA,BELASTING - Menko Polhukam, Mahfud MD siap mendatangi Komisi III DPR untuk menjelaskan duduk perkara indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan.

Mahfud MD menyatakan sangat menantikan undangan Komisi III DPR untuk menjelaskan indikasi pencucian uang di Kemenkeu senilai Rp349 triliun. Dia berharap undangan segera dikirim Komisi III DPR.

"Bismillah. Mudah"an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Sy sdh siap hadir," katanya melalui akun Twitter @mohmahfudmd dikutip Minggu (26/3/2023).




Secara spesifik dia menantang anggota Komisi III DPR yang lantang mengkritisi tentang dugaan TPPU di Kemenkeu. 3 anggota disebut secara jelas.

Ketiganya adalah Benny K Harman dari fraksi Partai Demokrat, Arteria Dahlan dari fraksi PDI-P dan Arsul Sani dari fraksi PPP.

"Sy tantang Sdr. Benny K. Harman jg hadir dan tdk beralasan ada tugas lain. Bgt jg Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jgn cari alasan absen," tegasnya.



Sebelumnya, Rapat Komisi III DPR dan PPATK berlangsung panas pada pekan lalu. Ketiga orang yang ditantang Mahfud MD bersuara keras dalam rapat tersebut.

Salah satunya penyataan Mahfud MD memiliki kepentingan politik praktis menjelang Pemilu 2024. Kemudian indikasi untuk menyudutkan Kementerian Keuangan, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :