KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani Buka Pendaftaran Calon Anggota DK OJK 2023-2028, Ini Pesannya

Penjaringan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan di mulai

By | Senin, 27 Maret 2023 10:27 WIB

Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)
Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)

JAKARTA, BELASTING—Pendaftaran seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 dilaksanakan secara online dan dimulai 29 Maret 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada 2 jabatan terbuka bagi calon anggota non ex officio DK OJK. Pertama, kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Menkeu Sri Mulyani menerangkan jabatan itu sekaligus merangkap sebagai anggota DK OJK. Kedua, jabatan kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan aset keuangan digital dan aset kripto, merangkap anggota DK OJK non ex-officio.




“Jadi pendaftaran dilakukan secara online melalui https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id yang akan dimulai pada 29 Maret 2023 hingga 14 April 2023, pukul 23.59 WIB,” ujarnya, Senin (27/3/2023).

Sri Mulyani selaku panitia seleksi pemilihan calon anggota DK OJK meminta para pendaftar untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai amanat UU OJK atau UU 21/2011 stdd UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dia menuturkan ada 4 tahapan seleksi. Pertama, seleksi administratif. Kedua, penilaian, masukan dari masyarakat, termasuk rekam jejak dan makalah pendaftar. Ketiga, assessment dan pemeriksaan kesehatan. Keempat, afirmasi atau wawancara.



“Persyaratan, tema makalah sesuai dengan preferensi jabatan yang dipilih, hingga kerangka acuan untuk penulisan makalah dapat dibaca pada laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id,” kata Menkeu.

Sri Mulyani menerangkan pengumuman hasil seleksi tahap pertama akan diumumkan di media cetak atau surat kabar. Selain itu, tertera juga di 3 laman utama, yakni seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, kemenkeu.go.id, dan bi.go.id.

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi tahap kedua sampai keempat hanya dimuat dalam 3 laman utama tersebut. Menkeu menekankan panitia seleksi tidak memungut biaya apapun dalam proses pendaftaran calon anggota non ex officio DK OJK.

“Abaikan apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan proses seleksi,” imbuh Sri Mulyani.

Adapun panitia seleksi anggota DK OJK 2023-2028 terdiri dari 9 orang. Itu mencakup panitia dari unsur pemerintah dan Bank Indonesia, yaitu Sri Mulyani, Suahasil Nazara, Perry Warjiyo, Kartika Wirjoatmodjo, dan Doni Primanto Joewono.

Selain itu, panitia dari unsur masyarakat terdiri dari Dian Masyita selaku Dekan Fakultas Ekonomi bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia, Muhammad Chatib Basri mewakili perbankan, Husein perwakilan industri pasar modal, dan Wishnutama Kusubandio dari industri keuangan non-bank. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :