KEBIJAKAN FISKAL

Pengawasan Internal Kemenkeu Belum Optimal, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani jabarkan duduk perkara yang membuat heboh akhir-akhir ini di Komisi XI DPR

By | Senin, 27 Maret 2023 12:46 WIB

Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)
Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)

JAKARTA, BELASTING—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan hasil evaluasi unit kepatuhan internal Kementerian Keuangan di hadapan Komisi XI DPR RI.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan kapabilitas tiap sumber daya manusia dalam unit kepatuhan perlu ditingkatkan. Hal itu bertujuan agar dapat melakukan pencegahan penyelewengan yang lebih maksimal.

“Nah evaluasi kami belum semua unit kepatuhan internal memiliki kapasitas dan kapabilitas yang sama, berarti ini masalah karena begitu luasnya yang harus diawasi, jumlah SDM kita juga terbatas,” ujarnya, Senin (27/3/2023).




Komponen yang membutuhkan perbaikan yang dimaksud Sri Mulyani itu mencakup pimpinan dan unit kepatuhan internal masing-masing direktorat dan kantor vertikal. Seperti di Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Sri Mulyani menerangkan pimpinan atau kepala kantor dan unit internal di tiap direktorat berperan sebagai lapisan pertama dan kedua kerangka integritas Kemenkeu. Dia menuturkan keduanya dapat bergerak mencegah ataupun melakukan penindakan terhadap pegawai yang menyeleweng.

Namun menurutnya, belum semua pimpinan memiliki kemampuan penindakan dan ketegasan yang sama. Oleh karena itu, dia menilai penting menggelar pelatihan khusus bagi para pemimpin.



“Kita akui seluruh atasan-atasan kantor pelayanan perlu mendapatkan training, sehingga kemampuan mereka untuk melakukan penindakan secara tepat, disiplin dan memahami risiko dari staf-nya itu bisa lebih diandalkan,” tutur Sri Mulyani.

Selain itu, Menkeu menilai jajaran Itjen Kemenkeu sebagai lapisan ketiga menegakkan integritas pun memerlukan perbaikan serupa. Dia menuturkan ada beberapa evaluasi kinerja terhadap Itjen.

Antara lain, cakupan pengawasan terkait eksaminasi harta pegawai masih terbatas. Sri Mulyani menganggap hal itu berkaitan dengan keterbatasan kualitas dan jumlah SDM di Itjen Kemenkeu.

“Selain itu, [aspek] kerja sama dari Inspektorat Jenderal dengan aparat penegak hukum yang masih terus ditingkatkan,” tutur Sri Mulyani. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :