PENEGAKAN HUKUM TPPU

Mahfud MD Buka Indikasi Pencucian Uang Rp300 T, Menkeu: Kami Kaget

Kronologis geger indikasi pencucian uang dijabarkan menkeu

By | Senin, 27 Maret 2023 13:13 WIB

Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)
Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)

JAKARTA,BELASTING - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak mengetahui duduk perkara indikasi pencucian uang ratusan triliun saat pertama kali disampikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan kronologi waktu indikasi TPPU yang membuat geger publik. Pertama, pada 8 Maret 2023, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan kepada media mengenai indikasi TPPU di Kemenkeu mencapai Rp300 triliun.

"Kami kaget, karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Pak Ivan [Kepala PPATK], tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kemenkeu," katanya dalam Raker di Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).




Menkeu melanjutkan surat dari PPATK baru diterima pada 9 Maret 2023 dengan nomor SR/2748/AT.01.01/III/2023. Isu surat tertanggal 7 Maret 2023 yang kemudian diterima pada 9 Maret 2023 itu teridir dari 36 halaman lampiran mengenai histori surat PPATK yang dikirim ke Itjen Kemenkeu periode 2009-2023.

Menkeu menegaskan pada surat pertama tidak ada nilai Rp300 triliuan yang disampaikan Menko Polhukam. Isi surat berisi nama orang yang tercantum masuk dalam laporan PPATK.
Selanjutnya, pada Sabtu 11 Maret 2023 digelar Konpres bersama Menko Polhukam Mahfud MD. Pada kesempatan tersebut dijelaskan angka Rp300 triliuna bukan merupakan transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

"Tapi kami belum menerima suratnya, jadi saya juga belum bisa komentar karena saya belum melihat," ujarnya.



Lalu, baru pada Senin 13 Maret 2023, Kepala PPATK mengirimkan surat kepada Menkeu dengan Nomor SR/3160/AT.01.01/III/2023. Isinya berisi 43 halaman yang berisi daftar 300 surat. Baru dalam surat tersebut disebutkan detail transaksi mencurigakan terindikasi TPPU senilai Rp349 triliun.

"Surat yang hari Senin 13 Maret ini jumlah lampiran 43 halaman yang berisi 300 surat yang disitu ada angka Rp349 triliun," ulasnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :