KEBIJAKAN FISKAL

Begini Powerful-nya Kemenkeu Kelola Aset Negara Rp12.271 Triliun dan Jalankan 21 UU

Otoritas fiskal menjadi mandataris puluhan aturan perundang-undangan

By | Senin, 27 Maret 2023 18:46 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA, BELASTING—Kementerian Keuangan mengelola aset negara sejumlah Rp12.271 triliun dan nilai itu merupakan hasil kelola sejak tahun fiskal 2015-2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan total nominal itu berasal dari 6 jenis aset. Itu mencakup aset lancar senilai Rp894,9 triliun, aset piutang jangka panjang senilai Rp53 triliun, aset properti investasi senilai Rp6,41 triliun

Berikutnya, ada aset tetap dengan jumlah paling tinggi senilai Rp6.675 triliun, disusul oleh aset berupa investasi jangka panjang senilai Rp3.772 triliun, serta aset lainnya senilai Rp868,74 triliun.




“Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara mengelola aset negara total Rp12.271,56 triliun [di 2022],” ungkap Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).

Dalam bahan paparan Sri Mulyani, total aset negara senilai Rp12.271,56 triliun itu tumbuh 7,13% dibandingkan 2021. Adapun aset negara yang dikelola Kemenkeu pada 2021 sejumlah Rp11.454 triliun.

Secara terperinci, pada 2015 aset negara berada di angka Rp5.163 triliun, kemudian di 2016 sejumlah Rp5.456 triliun, di 2017 sejumlah Rp6.325 triliun, lalu di 2018 jumlahnya naik menjadi Rp10.467 triliun.



Selanjutnya, pada tahun fiskal 2019 aset negara yang dikelola Kemenkeu sejumlah Rp11.098 triliun, lalu di 2021 sejumlah Rp11.454 triliun, dan 2022 sejumlah Rp12.271 triliun.

Tidak hanya soal aset negara, Sri Mulyani menyampaikan tugas Bendahara Negara juga turut mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terpantau realisasi pendapatan negara anjlok di 2020 saat pandemi, dan kembali naik di 2021 dan 2022.

“Kemenkeu juga mengelola pendapatan negara mencapai Rp2.635 triliun tahun 2022 ini unaudited, dan realisasi untuk belanja tahun lalu mencapai Rp3.098 triliun,” kata Menkeu.

Dia menuturkan pihaknya juga mengelola pembiayaan utang negara yang mencapai Rp590 triliun pada 2022. Dia menambahkan defisit anggaran pun perlu dikelola secara hati-hati. Adapun defisit APBN di 2022 sejumlah Rp460 triliun.

Menilik banyak aspek fiskal yang dikelola Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa tugas instansinya cukup besar, kompleks, dan luas. Dia juga turut menyebut Kemenkeu menjalankan tugas sesuai 21 mandat Undang-undang.

“Kementerian Keuangan adalah Kementerian yang menjalankan 21 mandat Undang-undang yang sifatnya strategis, luas dan kompleks,” tutur Sri Mulyani.(das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :