BERITA EKONOMI POLITIK PEKAN INI

Headlines Pekan Ini, Tarik Ulur DJP Lepas dari Kemenkeu

Pro Kontra warnai ide bentuk ideal otoritas pajak RI

By | Minggu, 16 April 2023 09:19 WIB

ilustrasi (foto: Belasting)
ilustrasi (foto: Belasting)

JAKARTA,BELASTING - Pro-kontra melingkupi wacana agar Ditjen Pajak (DJP) dipisahkan dari organisasi Kemenkeu.

Suara pro pemisahan yang berasal dari parlemen dan kelompok masyarakat dilawan oleh internal Kemenkeu. Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) terang-terang menolak wacana DJP 'cerai' dari Kemenkeu.

Selain itu, pada pekan ini pemberitaan berkaitan dengan perkembangan penyidikan KPK terhadap eks Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo. Sejumlah pihak dicekal pergi ke luar negeri karena terkait dengan penyidikan KPK. Berikut ringkasannya.




1. Wacana Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu, Ini Kata Komwasjak

Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Amien Sunaryadi tidak setuju dengan gagasan pemisahan Ditjen Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Amien tetap mengutarakan penolakannya meski sederet tokoh politik, seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo ikut bersuara mendukung wacana pemisahan DJP dari Kemenkeu.



“Kalau saya pribadi, 3 atau 4 tahun lalu ikut diskusi dengan DJP dan konsultannya, kesimpulan saya, enggak ada cerita DJP keluar dari Kementerian Keuangan, karena risikonya sangat tinggi,” ujarnya.

2. Ingat! Pegawai Pajak Dilarang Terima Hamper Lebaran

Ditjen Pajak (DJP) mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh jajaran menjelang perayaan hari besar keagamaan Idulfitri 2023.

DJP menyampaiakan imbauan anti gratifikasi bagi seluruh jajaran pegawai dan pejabat DJP. Wajib pajak diminta ikut mendukung dengan tidak memberikan kado pemberian atau hamper Lebaran pada tahun ini.

"Dukung DJP menjaga integritas dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun," tulis keterangan DJP.

3. Soimah Merasa Dikejar-kejar Lapor SPT, DJP: Petugas Kami Sudah Santun Sampaikan Imbauan

 Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan klarifikasi perihal curhat artis Soimah yang merasa tidak mendapatkan perlakuan manusiawi dari pegawai DJP.

DJP menyampaikan imbauan dikirim kepada Soimah melalui layanan WhatsApp yang berisi ajakan mengisi SPT Tahunan. Pemberitahuan tersebut tidak spesifik dikirim kepada Soimah.

Melainkan pesan yang dikirim secara massal kepada semua wajib pajak yang terdaftar. Isi pesan juga hanya sekedar mengingatkan agar tidak terlambat menyampaikan SPT Tahunan.

4. Keluarga dan Kolega Rafael Alun Dicegat Pergi ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah para pihak yang terkait dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo untuk pergi ke luar negeri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK,  Ali Fikri mengatakan sebanyak 5 orang yang terkait dengan kasus RAT dilarang pergi ke luar negeri. Pencekalan dilakukan karena para pihak tersebut berkaitan dengan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel II.

"Saat ini KPK telah mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terhadap 5 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka RAT," katanya.

5. Gubernur Khofifah Gelar Pemutihan Denda Pajak, Berlaku Hingga 14 Juli 2023

Pemprov Jawa Timur kembali menggelar insentif pajak daerah pada tahun ini.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan insentif pajak daerah kembali berlaku dengan terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur. Pemprov memberikan relaksasi untuk dua jenis pungutan yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB),

Pemprov Jatim melakukan pemutihan denda pajak untuk pungutan PKB dan BBNKB. Kemudian ditambah bebas PKB progresif dan pembebasan BBNKB untuk penyerahan kendaraan ke II dan seterusnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :