BERITA EKONOMI POLITIK HARI INI

Headlines Hari Ini, DJP Tambah Daftar Perusahaan Asing Pungut PPN Digital

DJP tambah koleksi pemungut pajak dari layanan digital asing

By | Kamis, 08 Juni 2023 09:00 WIB

ilustrasi (foto: Belasting)
ilustrasi (foto: Belasting)

JAKARTA,BELASTING - Ditjen Pajak (DJP) memperluas basis pemajakan terhadap layanan digital asing yang dinikmati oleh konsumen lokal.

Hingga akhir bulan lalu sudah ada 33 entitas asing yang menyetorkan PPN PMSE ke kas negara senilai Rp2,43 triliun pada tahun ini. Secara total, DJP telah menunjuk 151 perusahaan asing sejak PPN PMSE berlaku pada 2020.

Terbaru, DJP menunjuk 3 pelaku usaha asing baru sebagai pemungut PPN PMSE. Itu terdiri dari Garmin (Europe) Limited, Hotjar Limited, dan DigitalOcean, LLC.




1. DJP Himpun Setoran PPN PMSE Rp2,43 Triliun Hingga Mei 2023

Ditjen Pajak (DJP) telah menghimpun PPN dari para pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sejumlah Rp2,43 triliun terhitung sejak Januari hingga Mei 2023.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan kinerja PPN PMSE secara keseluruhan mencapai Rp12,57 triliun. Angka itu dihimpun dari 133 pelaku usaha sejak PPN PMSE berlaku di 2020 hingga 2023.



“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran 2020, Rp3,90 triliun setoran 2021, Rp5,51 triliun setoran 2022, dan Rp2,43 triliun setoran 2023,” ujarnya.

2. Simak! Ini Syarat Wajib Pajak Berhak Dapat Restitusi Dipercepat

Penyuluh Pajak Ditjen Pajak (DJP) menyebut ada 3 jenis kriteria wajib pajak yang berhak mengajukan restitusi atau pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.

Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pratama Ditjen Pajak (DJP) M Iqbal Rahadian menyebutkan itu terdiri dari wajib pajak kriteria tertentu, wajib pajak dengan persyaratan tertentu, dan pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah.

“Kita harus mengetahui siapa saja nih subjek-subjek yang dapat mengajukan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak,” tuturnya.

3. Sektor Manufaktur Diklaim Masih Ekspansi Usaha

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyampaikan sektor manufaktur Indonesia masih mengalami ekspansi pada Mei 2023, yatu berada di level 50,3.

Angka PMI manufaktur itu melanjutkan tren ekspansi dalam 21 bulan berturut-turut. Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan faktor pendorong ekspansi pada Mei 2023 adanya peningkatan aktivitas produksi dan pembelian input.

“PMI Manufaktur yang masih ekspansif dengan tingkat penyerapan tenaga kerja yang lebih baik, mencerminkan resiliensi Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global yang masih berlanjut,” ujarnya.

4. Sri Mulyani Pastikan Bonus Atlet SEA Games 2023 Tak Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan para atlet RI di perhelatan SEA Games 2023 menerima bonus uang tunai secara utuh tanpa dipotong pajak.

Hal itu disampaikannya melalui Instagram resmi @smindrawati. Sri Mulyani mengatakan APBN telah menyiapkan Rp298 miliar untuk atlet yang meraih medali dalam ajang SEA Games 2023 di Kamboja.

“Bonus yang diterima sudah bebas pajak. Pajaknya ditanggung Pemerintah, jadi para atlet dan pelatih mendapatkan bonus utuh,” ujarnya.

5. Punya Banyak PR, Masa Tugas Satgas BLBI Perlu Diperpanjang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sekata dengan Ketua Satgas BLBI yang meminta perpanjangan masa kerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Satgas BLBI mulai bekerja April 2021, dan akan berakhir pada 31 Desember 2023. Mengingat hal itu, Sri Mulyani meminta perpanjangan masa kerja kepada Menko Polhukam Mahfud MD selaku pengarah pertama Satgas BLBI.

“Jadi kalau bisa mungkin diperpanjang Pak Mahfud, nanti bapak memutuskan, saya ikut saja dan membiayai jelas itu,” ujarnya. 



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :