APBN 2023

Setoran Non-Pajak Disebut Akan Capai Target 2023

Sri Mulyani menyatakan kinerja PNBP diprediksi tetap terjaga hingga akhir tahun

By | Rabu, 12 Juli 2023 15:39 WIB

ilustrasi gedung Kementerian Keuangan (foto: Kemenkeu)
ilustrasi gedung Kementerian Keuangan (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, BELASTING—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi outlook peneriman negara bukan pajak (PNBP) pada akhir tahun fiskal 2023 terealisasi Rp515,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setoran PNBP diperkirakan melampaui target penerimaan, yakni 116,9% dari target APBN. Adapun target PNBP tahun ini sejumlah Rp441,39 triliun.

Namun Sri Mulyani menuturkan proyeksi PNBP 2023 terkontraksi sebesar 13,4% dibandingkan PNBP 2022. Pasalnya, setoran PNBP pada akhir tahun fiskal 2022 berada di angka Rp595,6 triliun.




“Dilihat dari levelnya, PNBP mengalami kontraksi 13,4% dibandingkan tahun lalu yang PNBP-nya cukup tinggi yaitu Rp595 triliun,” ujarnya dalam Raker dengan Banggar DPR RI, dikutip Rabu (12/7/2023).

Sri Mulyani memaparkan outlook PNBP mencapai 116,9% dari target APBN itu ditopang oleh 3 pos penerimaan. Itu terdiri dari PNBP SDA non migas dan kekayaan negara dipisahkan (KND).

Dia menuturkan kinerja PNBP SDA non migas pada semester I /2023 menjadi penopang utama. Namun diperkirakan semester II/2023 akan termoderasi seiring dengan tren penurunan harga minerba.



Kemudian, PNBP dari KND diproyeksi akan berada di atas target dengan adanya tambahan setoran dividen. Sementara itu, PNBP SDA migas diperkirakan di bawah target, sejalan dengan moderasi harga minyak mentah.

Sebagai tambahan informasi, PNBP semester I/2023, yakni terhitung Januari-Juni 2023, terealisasi senilai Rp302,1 triliun. Angka penerimaan itu tumbuh sebesar 5,5% yoy dibandingkan semester I/2022.

Menkeu mengungkapkan ke depannya, pemerintah perlu mewaspadai perlemahan pertumbuhan penerimaan. Itu mencakup semua jenis penerimaan, termasuk pajak, bea dan cukai, serta PNBP.

“Tren perlemahan growth atau bahkan negative growth terus harus kita waspadai, terutama nanti pada saat kita penyusunan untuk Undang-undang APBN 2024,” kata Sri Mulyani.



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :