TARIF LISTRIK

Pajak Karbon Bikin Tarif Listrik Naik? Cek Harga Tarif Listrik Saat Ini

Kementerian ESDM memberi sinyal bahwa tarifl listrik non-subsidi akan naik pada 2022 ini.

By | Jum'at, 21 Januari 2022 14:40 WIB

JAKARTA, BELASTING—Pemerintah akan menerapkan pajak karbon sebesar Rp 30 per kilo gram (kg) karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Meski akan mulai ipungut pada 2023, namun pemerintah sudah memberikan sinyal bakal ada kenaikan tarif listrik. 

Seperti diberitakan Belasting, Kementerian ESDM memberi sinyal bahwa tarifl listrik non-subsidi akan naik pada 2022 ini.

Kenaikan kemungkinan terjadi di kuartal III (Juli-September) atau kuartal IV (Oktober-Desember) 2022. Ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Selasa (18/1/2022).




“Kuartal III dan IV kita bisa pertimbangkan [penyesuaian tarif listrik],” katanya.

Rida menjelasskan bahwa tarif listrik non-subsidi sudah tidak naik sejak 2017 atau selama 5 tahun terakhir. Selain itu kenaikan tarif listrik non-subsidi sudah diputuskan dalam rapat antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR.

Lalu berapa harga tarif listrik untuk rumah tangga saat ini per KWH?

  • Golongan R-1/TR dengan daya 900 VA  tarif Rp1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA tarif Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/ TR dengan daya 2.200 VA tarif Rp 1.444,70 per kWh 
  • Golongan R-2/ TR dengan daya 3.500-5.500 VA tarif Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-3/ TR dengan daya 6.600 VA tarif Rp 1.444,70 per kWh

Bagaimana cara menghitung penggunaan KWH

Cara menghitung penggunaan kWh bisa menggunakan rumus kWh= (watt x jam) : 1000. 

Contohnya jika Anda memiliki air conditioner (AC) sebesar 400 watt. AC tersebut dinyalakan 10 jam setiap harinya. Maka kWh yang digunakan adalah. 

kWh= (watt x jam ) : 1000 

kWh= (400 x 10) :1000

kWh= 4000 : 1000

kWh = 4 kWh sehingga bisa disimpulkan dalam satu kali pemakaian / hari jumlah nya 4 kWh dikalikan dengan daya. (sds)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :