Jadwal Pengadilan Pajak Besok, Ada Perusahaan Konstruksi Hyundai dan PT PP
JAKARTA, BELASTING—Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) mengumumkan jadwal antrean terbaru di loket Pengadilan Pajak yang berlaku besok Senin, 27 Juni 2022.
Set PP menyampaikan pelayanan di loket Pengadilan Pajak akan dilakukan secara tatap muka. Set PP mencatat ada 14 wajib pajak yang terdaftar dalam antrean loket A, B dan C.
“Pendaftar wajib mengikuti jam kedatangan sesuai dengan yang dituliskan pada pengumuman ini,” ungkap Set PP pada Jumat (24/6/2022).
Pada loket A untuk Pengajuan Banding atau Gugatan, antrean berlangsung selama satu jam. Loket dibuka mulai pukul 10.00-11.00 WIB. Terdapat 6 perusahaan yang namanya tercatat dalam antrean.
Diantaranya ada PT Indika Energy, Tbk, PT Duta Harapan Tunggal, PT Caterpillar Indonesia, PT Refinitiv Services Indonesia, PT Karyamas Nusantara, dan PT Papandayan Cocoa Industries.
Selanjutnya, layanan di loket B untuk informasi, pengajuan Izin Kuasa Hukum (IKH), dan Surat Keterangan Sengketa Pajak (SKSP) mulai pukul 10.00-11.00 WIB. Hanya ada satu wajib pajak yang terdaftar, yaitu atas nama Hartiadi Budi Santoso.
Terakhir, di loket C untuk Peninjauan Kembali dan Kontra Memori PK, antrean dibagi menjadi 2 sesi. Pertama, dimulai pukul 10.00-12.00 WIB.
Ada 4 wajib pajak yang terdaftar, yakni JV Hyundai E&C & PT PP (Persero), Tbk, Koperasi Warga Semen Gresik, PT Gerbang Nusa Perkasa, dan Stefanus Budi Juwono
Sementara sesi kedua loket C dimulai pukul 12.00-14.00 WIB. Ada 3 wajib pajak yang tercatat, yaitu Dirjen Pajak, PT Perusahaan Dagang dan Industri Tresno, dan PT Pinago Utama.
Untuk keterangan lebih lanjut, pemohon bisa membaca syarat dan ketentuan mengenai kunjungan ke Pengadilan Pajak melalui laman resmi Set PP di setpp.kemenkeu.go.id. (sds)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat