KASUS KORUPSI PEGAWAI DJP

Kode Suap Pajak `Apelnya Kroak`dan Rencana Penyerahan di Kantor Pusat DJP

KPK memerinci modus suap yang dilakukan untuk memuluskan restitusi belasan miliar rupiah

By | Jum'at, 05 Agustus 2022 18:53 WIB

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu

JAKARTA,BELASTING - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan adanya kode khusus yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di KPP Pratama Pare, Jawa Timur.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada kode khusus yang digunakan oleh pemberi suap TA kepada AR melalui perantara SHR. Kode suap tersebut berkaitan dengan nilai uang suap yang tidak sesuai dengan komitmen awal sejumlah Rp1 miliar.

"Sekitar bulan Mei 2018 saudara TA menghubungi saudara AR terkait kelanjutan penyerahan uang dengan istilah Apelnya Kroak. Ini ada istilah baru nih, di mana dari total permintaan Rp1 miliar dari saudara AR, saudara TA baru bisa menyanggupi senilai Rp895 juta, maka ada istilah Apelnya Kroak, tidak utuh," katanya dalam Konpers KPK, Jumat (5/8/2022).




Asep melanjutkan dari komunikasi tersebut lokasi awal penyerahan uang suap senilai Rp895 juta dilakukan di Kantor Pusat DJP di kawasan Gotot Subroto, Jakarta Selatan. Penyerahan uang dilakukan melalui perantara SHR yang merupakan orang kepercayaan AR.

Namun, lokasi penyerahan uang suap di Kantor Pusat DJP kemudian dipindahkan. Uang suap kemudian diserahkan kepada SHR di tepi jalan kawasan Blok M, dekat dengan kantor aparat penegak hukum.

"Uang tersebut diterima oleh saudara AR melalui saudara SHR," ulasnya.



Asep menerangkan upaya penegakan hukum terhadap praktik suap tidak lepas dari kerja sama dengan tim Ditjen Pajak. Kolaborasi intens dilakukan dalam upaya penyelidikan hingga penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pegawai DJP.

"KPK mengapresiasi kerja sama dengan tim DJP dalam penanganan perkara ini, kolaborasi ini sebagai komitmen bersama dalam mendorong perbaikan pengelolaan pajak sebagai sumber penerimaan negara terbesar yang seharusnya dikelola secara profesional sebagai pembiayaan utama pembangunan," jelasnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :