KORBAN UU ITE

Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi, Alasannya Pelanggan Dukun Berkurang

Pelapor yang merupakan seorang dukun mengaku telah kehilangan kliennya atas konten Pesulap Merah.

By | Sabtu, 13 Agustus 2022 17:00 WIB

Pesulap merah dalam salah satu acara. (Ilustrasi)
Pesulap merah dalam salah satu acara. (Ilustrasi)

JAKARTA, BELASTING—Marchel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Persatuan Dukun Indonesia pada Rabu (10/8) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan laporan tersebut diajukan oleh perwakilan Persatuan Dukun Indonesia yang bernama Agustiar.

"Ada satu, mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia. Melaporkan terkait postingan di Youtube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun," ujarnya, Sabtu (13/8/2022).




Dalam laporannya itu, Yandri mengatakan pelapor merasa sejumlah konten Pesulap Merah di media sosial telah menghina profesi dukun di tanah air.

Pesulap Merah menyebut mereka-mereka yang bekerja sebagai dukun merupakan seorang penipu. "Ya berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu," tuturnya.

Selain itu, Yandi mengatakan pelapor yang merupakan seorang dukun juga mengaku telah kehilangan kliennya atas konten yang dibuat Pesulap Merah.



"Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor," tutur Yandri.

Dalam pelaporan tersebut, kata dia, Agustiar juga turut menyertakan sejumlah alat bukti. Yandri mengatakan pihaknya kini masih mempelajari terkait laporan tersebut.

"Sementara kita lakukan penyelidikan dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli," pungkasnya. (Isa)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :