Cek Jadwal Sengketa Pajak Besok, Ada Pertamina dan Astra Ajukan Banding
JAKARTA, BELASTING—Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) Kemenkeu mengumumkan jadwal terbaru mengenai antrean loket pelayanan di Pengadilan Pajak yang berlaku pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Terhitung total ada 16 wajib pajak yang namanya tercatat dalam daftar antrean loket pelayanan sengketa pajak esok hari.
“Layanan tatap muka melalui loket A, B, dan C dilaksanakan di Lantai 1 Gedung A, Pengadilan Pajak,” tulis keterangan resmi Sekretariat Pengadilan Pajak, Senin (17/10/2022).
Pada loket A untuk Pengajuan Banding dan Gugatan dibuka pukul 10.00-11.00 WIB. Ada 10 perusahaan yang terdaftar. Diantaranya PT Astra Agro Lestari Tbk (anak usaha Astra), PT Celebes Agro Semesta, PT Ciliandra Perkasa.
Selain itu, ada PT CJ Feed Medan, PT Drymix Indonesia, PT Hoegh LNG Lampung, PT Mataram Tunggal Garment, PT NOF Mas Chemical Industries, PT Pertamina Hulu Rokan, dan PT SUEK Trading Indonesia.
Kemudian pada loket B untuk Layanan Informasi, Pengajuan Izin Kuasa Hukum (IKH) dan Surat Keterangan Sengketa Pajak (SKSP), antrean dimulai pukul 10.00-11.00 WIB. Ada 3 pendaftar, yaitu Randy, Cantika Hermina, dan Oeij Richard William.
Terakhir, di loket C untuk Permohonan Peninjauan Kembali (PK), antrean layanan dimulai pukul 10.00-12.00 WIB. Ada 3 pihak yang terdaftar, yaitu Dirjen Pajak, PT Halik Selindo Alpha, dan PT Sany Indonesia Machinery.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak bersengketa ataupun wajib pajak bisa membaca ketentuan dan aturan berkunjung ke loket Pengadilan Pajak di laman resmi Set PP melalui setpp.kemenkeu.go.id. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat