HUKUM PERPAJAKAN

Ini Antrean Layanan Sengketa Besok, Ada Shell Indonesia dan Produsen Cat Mowilex

Loket pelayanan di lingkungan pengadilan pajak kembali dibuka untuk melayani pendaftaran sengketa

By | Selasa, 18 Oktober 2022 17:30 WIB

Ilustrasi loket pelayanan Pengadilan Pajak (foto: Belasting)
Ilustrasi loket pelayanan Pengadilan Pajak (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) Kemenkeu melaporkan daftar antrean loket pelayanan Pengadilan Pajak yang terbaru bagi pemohon sengketa pajak yang berlaku Rabu, 19 Oktober 2022.

Ada 20 wajib pajak yang terdaftar untuk layanan tatap muka di loket A, B, dan C. Ketiga loket itu terletak di dalam ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), Lantai 1 Gedung A Pengadilan Pajak.

“Pendaftar wajib mengikuti Jam Kedatangan sesuai dengan yang dituliskan pada pengumuman ini,” tulis keterangan resmi Set PP, Selasa (18/10/2022).




Pada loket A untuk pengajuan banding dan gugatan, loket layanan dibuka mulai pukul 10.00-11.00 WIB. terdapat 10 perusahaan yang terdaftar dalam antrean.

Ada PT Caterpillar Remanufacturing Indonesia, PT Nusantara Building Industries, PT Kartika Prima Cipta, PT Shell Indonesia, PT Millennium Sirih Jakarta Hotel, PT NOF Mas Chemical Industries, PT Mowilex Indonesia, PT Toyogiri Iron Steel, PT Shin Hwa Biz dan PT Sampurna Tradeindo.

Selanjutnya, di loket B untuk layanan informasi, pengajuan pengajuan izin kuasa hukum (IKH), dan Surat Keterangan Sengketa Pajak (SKSP), antrean dimulai pukul 10.00-11.00 WIB.



Total ada 6 wajib pajak yang namanya tercatat di antrean loket B. itu terdiri dari Henry Triawan Saleh, Gustaf Ronald Tania, Tjahjo Boedi Santoso, Sugiri, Onny Suziana Ritonga dan Hariswando Saragih.

Terakhir, di loket C untuk Permohonan Peninjauan Kembali (PK) loket dibuka pukul 10.00-12.00 WIB. Ada 4 pihak yang terdaftar, yaitu Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, PT Adhitya Serayakorita dan PT Sainath Realindo.

Sekedar informasi, pemohon dapat mengakses laman resmi setpp.kemenkeu.go.id untuk membaca aturan serta persyaratan kedatangan ke loket pelayanan Pengadilan Pajak. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :