Simak Antrean Loket Pengadilan Pajak Besok, 2 Anak Usaha Sinarmas Ajukan Banding
JAKARTA, BELASTING—Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) Kemenkeu mengumumkan jadwal terbaru mengenai antrean loket layanan sengketa di Pengadilan Pajak besok, Senin (24/10/2022).
Set PP Kemenkeu menyatakan ada 8 wajib pajak yang tercatat dalam daftar antrean loket pelayanan. Semua pihak terdaftar, yang memiliki kepentingan terkait sengketa pajak, adalah para wajib pajak korporasi.
“Layanan tatap muka melalui loket A, B, dan C dilaksanakan di Lantai 1 Gedung A, Pengadilan Pajak,” tulis keterangan resmi Sekretariat Pengadilan Pajak, Jumat (21/10/2022).
Loket A untuk Pengajuan Banding dan Gugatan dibuka pukul 10.00-11.00 WIB. Tercatat ada 6 perusahaan yang namanya masuk dalam daftar antrean.
Diantaranya PT Oleokimia Sejahtera Mas (anak usaha Sinar Mas), PT Kone Indo Elevator, PT Dutabangun Transbadi, PT Ceva Logistik Indonesia, PT Rimba Hutani Mas (anak usaha Sinar Mas), dan PT Pertamina Petrochemical Trading.
Loket B untuk Layanan Informasi, Pengajuan Izin Kuasa Hukum (IKH) dan Surat Keterangan Sengketa Pajak (SKSP) dibuka pukul 10.00-11.00 WIB. Hanya ada 1 wajib pajak, yaitu PT Global Wakaf Corpora.
Kemudian, pada loket C untuk Permohonan Peninjauan Kembali dibuka pukul 10.00-12.00 WIB. Hanya 1 perusahaan yang terdaftar, yakni PT Ciptagria Mutiarabusana.
Pemohon atau para pihak bersengketa bisa membaca syarat mengenai aturan berkunjung ke loket Pengadilan Pajak melalui laman resmi Set PP di setpp.kemenkeu.go.id.
Sekedar informasi, Pengadilan Pajak telah menetapkan reses persidangan dalam rangka hari raya Natal dan tahun baru. Masa reses berlangsung 3 pekan, terhitung 19 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK BAJA RINGAN
BLKP Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat