Ini Agenda Sengketa Pajak Besok, Banyak Perusahaan Telekomunikasi Antre Layanan
JAKARTA, BELASTING—Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) Kemenkeu mengumumkan jadwal terbaru mengenai antrean loket pelayanan di Pengadilan Pajak besok, Jumat (28/10/2022).
Terhitung total ada 16 wajib pajak yang namanya tercatat dalam daftar antrean loket pelayanan sengketa pajak esok hari.
“Layanan tatap muka melalui loket A, B, dan C dilaksanakan di Lantai 1 Gedung A, Pengadilan Pajak,” tulis keterangan resmi Sekretariat Pengadilan Pajak, Kamis (27/10/2022).
Pada loket A untuk Pengajuan Banding dan Gugatan dibuka pukul 10.00-11.00 WIB. Ada 7 perusahaan yang terdaftar. Diantaranya PT Karya Indorata Persada, PT Westcon International Indonesia.
Kemudian ada PT Geotechnical Systemindo, PT Multi Kontrol Nusantara, PT Tetra Pak Stainless Equipment, PT Djambi Waras dan PT Sumi Indo Kabel, Tbk..
Selanjutnya, di loket B untuk Layanan Informasi, Pengajuan Izin Kuasa Hukum (IKH) dan Surat Keterangan Sengketa Pajak (SKSP) tidak ada atau nihil antrean untuk besok.
Pada loket C untuk Permohonan Peninjauan Kembali (PK), antrean layanan terbagi menjadi 2 sesi. Pertama, loket dibuka pukul 10.00-12.00 WIB utnuk Dirjen Bea dan Cukai, PT Aquafarm Nusantara, PT Electrolux Indonesia, PT Link Net, Tbk., PT Propertindo Prima dan PT. Pulcra Chemicals Indonesia.
Kedua, antren loket C dimulai pukul 12.00-14.00 WIB untuk Dirjen Pajak, PT East Jakarta Medika, dan PT Gold Coin Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak bersengketa ataupun wajib pajak bisa membaca ketentuan dan aturan berkunjung ke loket Pengadilan Pajak di laman resmi Set PP melalui setpp.kemenkeu.go.id. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat