Cek Antrean Sengketa Pajak Awal November, Ada Distributor Asus, Mircosoft, SanDisk
JAKARTA, BELASTING—Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) Kemenkeu mengumumkan jadwal terbaru mengenai antrean loket pelayanan di Pengadilan Pajak yang berlaku besok, Selasa (1/11/2022).
Ada sebanyak 16 wajib pajak yang namanya tercatat dalam daftar antrean loket pelayanan Pengadilan Pajak pada awal bulan November.
“Layanan tatap muka melalui loket A, B, dan C dilaksanakan di Lantai 1 Gedung A, Pengadilan Pajak,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak, Senin (31/10/2022).
Pada loket A untuk Pengajuan Banding dan Gugatan dimulai pukul 10.00-11.00 WIB. Ada 7 perusahaan yang terdaftar. Diantaranya PT Agro Harapan Lestari, PT Hanazono Engineering Indonesia.
Selain itu, ada PT Herfinta Farm & Plantation, PT Kaltim Methanol Industri, PT Olam Indonesia, PT Pilar Niaga Makmur, dan PT Satwa Boga Sempurna.
Selanjutnya, pada loket B untuk Layanan Informasi, Pengajuan Izin Kuasa Hukum (IKH) dan Surat Keterangan Sengketa Pajak (SKSP), antrean dimulai pukul 10.00-11.00 WIB. Hanya 2 wajib pajak yang mengantre, yaitu Lina Rosmiana Djunaedi dan Jonathan Nainggolan.
Kemudian pelayanan pada loket C untuk Permohonan Peninjauan Kembali, antrean layanan dibagi menjadi 2. Sesi pertama dimulai pukul 10.00-12.00 WIB untuk 5 wajib pajak.
5 wajib pajak tersebut antara lain PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Palmindo Billiton Berjaya, PT Sarananeka Indahpancar, PT Sari Aditya Loka dan PT Tupperware Indonesia.
Sementara sesi kedua dimulai pukul 12.00-14.00 WIB bagi 2 institusi yang terdaftar, yakni Dirjen Pajak dan PT Astrindo Senayasa (distributor produk IT, seperti Asus, Microsoft, intel, SanDisk). (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat