HUKUM PERPAJAKAN

Intip Antrean Loket Sengketa Besok, Ada Mitsubishi, Hero Supermarket, dan Asus

Loket pelayanan sengketa dan informasi kembali dibuka penuh pada lingkup pengadilan pajak

By | Selasa, 22 November 2022 15:00 WIB

Ilustrasi pengadilan pajak (foto: Belasting)
Ilustrasi pengadilan pajak (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) Kemenkeu melaporkan jadwal terbaru mengenai antrean loket pelayanan di Pengadilan Pajak besok, Rabu (23/11/2022).

Set PP Kemenkeu mengungkapkan total ada 15 wajib pajak yang namanya tercatat dalam daftar antrean loket layanan sengketa pajak esok hari.

“Layanan tatap muka melalui loket A, B, dan C dilaksanakan di Lantai 1 Gedung A, Pengadilan Pajak,” tulis pengumuman Sekretariat Pengadilan Pajak, pada Selasa (22/11/2022).




Pada loket A untuk Permohonan Banding atau Gugatan dibuka pukul 10.00-11.00 WIB. Ada 10 wajib pajak yang terdaftar, yaitu PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Cahaya Cemerlang Lestari, PT Ingredion Indonesia.

Kemudian ada PT 3M Indonesia Importama, PT Sumitronics Indonesia, BUT PP Oil & Gas (Indonesia-Jabung) Ltd, PT Hero Supermarket Tbk, PT Rubelan Widjaja Surjadi, PT Novartis Indonesia, dan PT Asus Technology Indonesia Batam.

Selanjutnya, pada loket B untuk Layanan Informasi, Pengajuan Izin Kuasa Hukum (IKH) dan Surat Keterangan Sengketa Pajak (SKSP), antrean dimulai pukul 10.00-11.00 WIB.



Terdapat 3 wajib pajak yang mengantre di loket B, yaitu atas nama Dwi Aprianto, Surachman, dan Kristiawati Suasmaputra, MM.

Pada loket C untuk Permohonan Peninjauan Kembali (PK) antrean dimulai pukul 10.00-12.00 WIB. Hanya ada 2 pemohon, yaitu Dirjen Pajak dan PT Kencana Amal Tani.

Untuk informasi lebih lanjut, pemohon atau pihak yang bersengketa bisa membaca persyaratan berkunjung ke loket Pengadilan Pajak melalui laman resmi setpp.kemenkeu.go.id. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :