HUKUM PERPAJAKAN

Ini Daftar Antrean Layanan Sengketa Pajak Besok, Ada H&M Indonesia dan WINGS Grup

Loket pelayanan sengketa dan informasi kembali dibuka penuh pada lingkup pengadilan pajak

By | Kamis, 24 November 2022 12:10 WIB

Ilustrasi pengadilan pajak (foto: Belasting)
Ilustrasi pengadilan pajak (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) mengeluarkan jadwal terbaru mengenai daftar antrean loket pelayanan di Pengadilan Pajak yang berlaku besok, Jumat (25/11/2022).

Tercatat ada 19 wajib pajak yang terdaftar untuk mengantre di loket pelayanan Pengadilan Pajak menjelang akhir pekan.

“Pendaftar wajib mengikuti jam kedatangan sesuai dengan yang dituliskan pada pengumuman ini,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak, Kamis (24/11/2022).




Pada loket A untuk Permohonan Banding dan Gugatan, antrean dibuka pukul 10.00-11.00 WIB. Ada 10 perusahaan yang terdaftar. Itu terdiri dari PT Hindo (retail H&M Indonesia), PT Westcon International Indonesia, PT DNP Indonesia.

Kemudian ada PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Evans Indonesia, PT 3M Indonesia, PT Sankei Gohsyu Industries (SGI), PT Inti Jaya Cemerlang, PT Pelabuhan Tiga Bersaudara, dan PT Indonesia Steel Tube Works.

Sementara itu, di loket B untuk Layanan Informasi, Pengajuan Izin Kuasa Hukum (IKH) dan Surat Keterangan Sengketa Pajak (SKSP) antrean dimulai pukul 10.00-11.00 WIB. Ada 3 pemohon, yaitu M. Nur Kusumo Ferby P, Tjoa Le Fie, dan Herwin Sulestio.



Pelayanan pada loket C untuk Permohonan Peninjauan Kembali (PK). Loket layanan dibuka pukul 10.00-12.00 WIB dan terdapat 6 pemohon yang namanya tercatat dalam daftar antrean.

Ada Dirjen Pajak, PT Corteva Agriscience Indonesia (d.h PT Dupont Agricultural Products Indonesia), PT Sayap Mas Utama (WINGS Group), PT Sinar General Industries, PT Surya Cipta Internusa, dan PT T.RAD Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, pemohon bisa melihat syarat dan ketentuan mengenai aturan berkunjung ke loket Pengadilan Pajak melalui laman resmi Set PP di setpp.kemenkeu.go.id. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :