HUKUM PERPAJAKAN

MAPI Ajukan Sengketa ke Pengadilan Pajak Besok

Salah satu emiten BEI meramaikan loket pendaftaran sengketa di pengadilan pajak

By | Kamis, 01 Desember 2022 15:39 WIB

ilustrasi loket pelayanan pengadilan pajak (foto: Belasting)
ilustrasi loket pelayanan pengadilan pajak (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) menyampaikan ada jadwal terbaru untuk antrean loket pelayanan sengketa di Pengadilan Pajak pada akhir pekan dihiasi pendaftaran dari salah satu emiten Bursa Efek Indonesia (BEI)

Set PP Kemenkeu mencatat sebanyak 27 wajib pajak yang terdaftar untuk mengantre di loket pelayanan sengketa pajak. Itu terdiri dari 20 wajib pajak badan, 5 wajib pajak orang pribadi, dan 2 instansi.

“Layanan tatap muka melalui loket A, B, dan C dilaksanakan di Lantai 1 Gedung A, Pengadilan Pajak,” tulis keterangan resmi Set PP, pada Kamis (1/12/2022).




Secara terperinci, terdapat 3 loket antrean sengketa pajak. Pertama, loket A untuk Permohonan Banding dan Gugatan. Loket A dibuka pukul 10.00-14.00 WIB untuk 10 perusahaan yang terdaftar.

Ada PT Panasonic Gobel Energy Indonesia, PT M-I Indonesia, PT Indo Sepadan Jaya, PT Rigunas Agri Utama, PT Supra Matra Abadi, PT Sari Dumai Sejati, PT Hewlett Packard Enterprise Indonesia, PT Metal One Indonesia, PT Westcon International Indonesia, dan PT Mitra Adiperkasa, Tbk (MAPI).

Kedua, loket B untuk Layanan Informasi, Pengajuan Izin Kuasa Hukum (IKH) dan Surat Keterangan Sengketa Pajak (SKSP) yang dibuka pukul 10.00-11.00 WIB.



Ada 5 wajib pajak yang terdaftar di loket B, yaitu atas nama Davidson, David Manuel, Mukidi, Eduar Muliawan, dan Indra Kusuma.

Ketiga, loket C untuk Permohonan Peninjauan Kembali (PK). Antrean loket C dibagi menjadi 2 bagian. Sesi satu dimulai pukul 10.00-12.00 WIB untuk 7 wajib pajak yang namanya tercatat.

Diantaranya ada PT Mitsubishi Krama Yudha Motors and Manufacturing, PT National Oilwell Varco, PT Nusa Toyotetsu, PT Parbue Badiama Lestari.

Selain itu, PT Synnex Metrodata Indonesia, PT Volta Indonesia Semesta, dan PT Rekso Nasional Food, salah satu Sosro Group yang merupakan master franchise Mc Donald’s Indonesia.

Kemudian sesi dua loket C dimulai pukul 12.00-14.00 WIB untuk Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, PT Binanusa Muktisentoosa, PT Cerenti Subur, dan PT Sarana Marindo yang (PK Kedua). (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :