Sharp Semiconductor, Electrolux dan Idemitsu Antre Setor Berkas Sengketa di Pengadilan Pajak
JAKARTA, BELASTING—Sekretariat pengadilan pajak (Set PP) Kemenkeu mengumumkan jadwal antrean loket pelayanan Pengadilan Pajak yang berlaku pada Jumat, 9 Desember 2022.
Set PP Kemenkeu menyampaikan pelayanan di loket Pengadilan Pajak dilakukan secara tatap muka di Gedung A Pengadilan Pajak. Adapun wajib pajak yang mengantre di layanan loket sengketa sebanyak 20 pemohon.
“Pendaftar wajib mengikuti jam kedatangan sesuai dengan yang dituliskan pada pengumuman ini.” ulas Set PP, pada Kamis (8/12/2022).
Pada loket A untuk Permohonan Banding dan Gugatan, antrean berlangsung mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Terdapat 10 perusahaan yang tercatat dalam daftar antrean loket A.
Ada PT Yuni International, PT Eratex Djaja, Tbk, PT Agro Dynamics Indo, PT Satwa Boga Sempurna, PT ZTE Indonesia, PT Westcon International Indonesia, PT Maxindo Inti Damai, PT Sharp Semiconductor Indonesia, PT Idemitsu Lube Techno Indonesia, dan PT AT Indonesia.
Selanjutnya di loket B untuk layanan informasi, pengajuan Izin Kuasa Hukum (IKH), dan Surat Keterangan Sengketa Pajak (SKSP), loket dibuka pukul 10.00-11.00 WIB. Ada 3 pemohon, yaitu Sahat Mangaratua, Kurnianto Rustan, dan Muhtar Taufik.
Sementara itu, pada loket C untuk Permohonan Peninjauan Kembali (PK), antrean dibagi menjadi 2 sesi. Pertama, antrean dimulai pukul 10.00-12.00 WIB untuk 4 pemohon.
Ada PT Cosmic Indonesia, PT Dos Ni Roha, PT Electrolux Indonesia, dan PT Pinta Karya Makmur. Kedua, antrean loket C dimulai pukul 12.00-14.00 WIB untuk Dirjen Pajak, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, dan PT Jorong Barutama Greston.
Untuk keterangan lebih lanjut, pemohon bisa membaca rincian syarat mengenai kunjungan ke Pengadilan Pajak di laman resmi Set PP melalui setpp.kemenkeu.go.id. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat