HUKUM PERPAJAKAN

Mitsubishi Motor dan Lenovo Indonesia Ajukan Sengketa ke Pengadilan Pajak

Pelayanan loket di pengadilan pajak dibuka penuh untuk pengajuan sengketa dan pelayanan informasi

By | Sabtu, 04 Maret 2023 12:59 WIB

ilustrasi pengadilan pajak (foto: Belasting)
ilustrasi pengadilan pajak (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) Kementerian Keuangan mengumumkan jadwal antrean loket pelayanan sengketa pajak yang berlaku Senin, 6 Maret 2022.

Total ada 14 wajib pajak yang namanya tercatat dalam daftar antrean loket pelayanan Pengadilan Pajak pada awal pekan besok. Diantaranya ada distributor resmi Mitsubishi dan Lenovo Indonesia.

“Layanan dilakukan secara tatap muka melalui loket A, B, dan C di Lantai 1 Gedung A, Pengadilan Pajak,” tulis keterangan resmi Set PP, dikutip Sabtu (4/3/2023).




Secara terperinci, ada 3 loket pelayanan sengketa di Pengadilan Pajak. Pertama, Loket A untuk Pengajuan Banding atau Gugatan. Antrean di Loket A berdurasi 4 jam, dimulai pukul 10.00-14.00 WIB.

Ada 9 wajib pajak yang antre di Loket A. Itu terdiri dari PT Kemira Chemicals Indonesia, PT Bara Surya Dinamika, PT Caterpillar Indonesia Batam, PT Kargo Logistik Indonesia.

Kemudian ada PT Adhimix RMC Indonesia, PT Humpuss Trading, PT Prima Karya Berjaya, PT Prima Karya Berjaya, dan PT Graha Trisaka Industri.



Selanjutnya, Loket B untuk Layanan Informasi, Permohonan Izin Kuasa Hukum, dan Surat Keterangan Sengketa Pajak. Set PP mencatat hanya ada 1 wajib pajak yang terdaftar, yaitu Rinan Auvy Metally.

Sementara itu, Loket C untuk mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK). Adapun antrean Loket C dimulai pukul 10.00-12.00 WIB untuk 4 wajib pajak yang terdaftar.

Ada Direktur Jenderal Pajak, PT Arthakencana Rayatama, PT Lenovo Indonesia, dan PT Saptaindra Sejati. Untuk diketahui, wajib pajak bisa mengakses informasi lengkap melalui laman setpp.kemenkeu.go.id.



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :