HUKUM PERPAJAKAN

Perusahaan Sawit Anak Usaha Astra Agro Lestari Ajukan PK Sengketa Pajak ke Mahkamah Agung

Pelayanan loket di pengadilan pajak dibuka penuh untuk pengajuan sengketa dan pelayanan informasi

By | Sabtu, 11 Maret 2023 11:11 WIB

ilustrasi pengadilan pajak (foto: Belasting)
ilustrasi pengadilan pajak (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) menyampaikan ada jadwal terbaru berisi daftar pemohon antrean loket pelayanan di Pengadilan Pajak yang berlaku Senin, 13 Maret 2023.

Set PP mencatat 8 wajib pajak yang mengantre layanan sengketa pajak besok. Perlu diketahui, ada 3 loket layanan yang tersedia bagi para pemohon sengketa, yaitu Loket A, B, dan C.

“Layanan tatap muka melalui loket A, B, dan C dilaksanakan di Lantai 1 Gedung A, Pengadilan Pajak,” tulis keterangan resmi Sekretariat Pengadilan Pajak, dikutip Sabtu (11/3/2023).




Pada Loket A untuk Permohonan Banding dan Gugatan dimulai pukul 10.00-14.00 WIB. Set PP melaporkan hanya ada 1 pemohon yang terdaftar, yaitu PT Asuransi Takaful Keluarga.

Selanjutnya, pada Loket B untuk Layanan Informasi, Pengajuan Izin Kuasa Hukum (IKH) dan Surat Keterangan Sengketa Pajak (SKSP), antrean dimulai pukul 10.00-11.00 WIB.

Set PP menyampaikan terdapat 2 pemohon yang mengantre di Loket B. Itu mencakup wajib pajak atas nama IGA Erna Dwi Setyaningrum dan Dara Indah Lestari.



Sementara itu, Loket C untuk mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK). Antrean Loket C dibagi menjadi 2 sesi. Pertama, antrean dimulai pukul 10.00-12.00 WIB untuk 3 pemohon PK.

Ada Dirjen Bea dan Cukai, PT Tiga Muara Emas Makmur dan PT Tunggal Perkasa Plantations (perusahaan sawit anak usaha Astra Agro Lestari). Kedua, antrean Loket C dimulai pukul 12.00-14.00 WIB. Antrean sesi kedua terbuka bagi 2 pemohon PK, yaitu CV Echo dan Direktur Jenderal Pajak.

“Pendaftar wajib mengikuti Jam Kedatangan sesuai dengan yang dituliskan pada pengumuman ini,” ulas Sekretariat Pengadilan Pajak Kemenkeu. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :