KORUPSI HASIL AUDIT BPK

Urunan Suap Pegawai BPK Sulsel Rp3,2 Miliar Agar Hasil Audit Aman

Suap diberikan agar temuan auditor tak masuk dalam laporan keuangan pemprov

By | Jum'at, 17 Maret 2023 09:24 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

MAKASSAR,BELASTING - Sidang dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan membuka praktik kongkalikong agar hasil audit laporan keuangan wajar.

Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat memberikan kesaksian praktik suap terhadap tim auditor BPK Sulsel. Menurutnya, suap diberikan agar hasil audit Dinas PUTR tahun anggaran 2020 dapat dimanipulasi.

Sebanyak 12 kontraktor patungan untuk memenuhi permintaan terdakwa pegawai BPK Sulsel, Gilang Gumilar sebesar 1% dari nilai proyek yang dikerjakan. Dari uang tersebut, Edy mendapatkan komisi sebesar 10%.




"Teknis pemberian uang dari kontraktor ke saya berbeda-beda. Ada langsung transfer dan ada yang pakai cek. Dana sesuai perjanjian 1%," katanya dalam sidang Pengadilan Negeri Makassar dikutip Jumat (17/3/2023).

Uang hasil pengumpulan untuk suap terhadap 4 orang tim auditor BPK senilai Rp3,2 miliar. Uang suap kemudian disunat 10% untuk komisi Edy dan diserahkan kepada Gilang sejumlah Rp2,9 miliar.

Penyerahan uang suap disetor secara bertahap sebanyak 3 kali. Penyerahan pertama pada 7 Februari 2021 dan tahap kedua pada 16 Februari 2021. Pada penyerahan ketiga 27 Februari 2021, Edy Rahmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Edy juga mengonfirmasi nama kontraktor dan jumlah sumbangan uang suap yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). Dia memerinci sumbangan suap dari Herry Wisal sebanyak Rp150 juta, John Theodore Rp350 juta, Petrus Yalin Rp444 juta.

Selanjutnya, sumbangan dari Mawardi Rp250 juta, Andi Kemal Wahyudi Rp307 juta, Yusuf Rombe Rp600 juta. Robert Wijoyo Rp58 juta dan Hendrik Tjuandi Rp390 juta.

Kasus suap pegawai BPK Sulsel menjerat 4 terdakwa. Selain, Gilang Gumilar, daftar terdakwa yang menjadi tim auditor BPK antara lain Wahid Ikhsan Wahyuddin, Yojanes Binur Haryanto Manik dan Andi Sonny.

"Semua kontraktor setuju bayar 1% untuk BPK. Uang itu untuk membayar jika ada temuan BPK," ucap Edy Rahmat dilansir fajar.co.id. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :