SELEKSI CHA 2022-2023

Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Punya Harta Rp51,2 Miliar, Ini Detailnya

Triyono Martanto kembali ke Senayan untuk fit and proper test sebagai calon hakim agung

By | Minggu, 26 Maret 2023 12:25 WIB

Tangkapan layar LHKPN
Tangkapan layar LHKPN

JAKARTA,BELASTING- Calon hakim agung (CHA) Tata Usaha Negara Khusus Pajak, Triyono Martanto akan menjalani fit and proper test di DPR pekan depan.

Wakil Ketua II Pengadilan Pajak itu menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKP) 2021 dengan nilai harta Rp51,2 miliar. Sebagian besar dalam bentuk kas dan setara kas.

"Data harta tanah dan bangunan senilai Rp4,8 miliar," tulis LHKPN Triyono Martanto dikutip Minggu (26/3/2023).




Perincian harta tanah dan bangunan terdiri dari 3 objek. Pertama, tanah di Kota Karawang, Jabar senilai Rp376,1 juta. Kedua, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp3,8 miliar. Ketiga, tanah dan bangunan di Kota Tangerang Selatan, Banten senilai Rp567,5 juta.

Selanjutnya, harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 3 objek. Ketiganya antara lain satu unit mobil Toyota NAV1 tahun 2013 senilai Rp160 juta.

Lalu, satu unit mobil BMW sedan tahun 2004 hasil hibah dengan akta senilai Rp120 juta. mobil ketiga adalah Toyota Jeep tahun 2017 senilai Rp388 juta.



Kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp506,8 juta. Harta dalam bentuk surat berharga senilai Rp13,1 miliar. Harta kas dan setara kas senilai Rp31,9 miliar.

Sementara itu, Hakim Triyono Martanto tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan dalam LHKPN 2021 sejumlah Rp51,2 miliar. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :