KASUS PEJABAT PAJAK

Keluarga dan Kolega Rafael Alun Dicegat Pergi ke Luar Negeri

Pihak yang memiliki afiliasi dengan harta RAT bakal diusut KPK

By | Sabtu, 15 April 2023 13:34 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (tangkapan layar)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (tangkapan layar)

JAKARTA,BELASTING - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah para pihak yang terkait dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo untuk pergi ke luar negeri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK,  Ali Fikri mengatakan sebanyak 5 orang yang terkait dengan kasus RAT dilarang pergi ke luar negeri. Pencekalan dilakukan karena para pihak tersebut berkaitan dengan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel II.

"Saat ini KPK telah mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terhadap 5 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka RAT," katanya dikutip Sabtu (15/4/2023).




Ali Fikri memerinci 5 orang yang dicegah pergi ke luar negeri terdiri dari 4 orang yang memiliki hubungan keluarga. Lalu, 1 orang yang merupakan rekan kerja RAT di Ditjen Pajak (DJP).

Anggota keluarga yang dicegah pergi ke luar negeri antara lain, istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek. Kemudian, adik Rafael Alun, Gangsar Sulaksono. Lalu, 2 anak RAT yakni Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma.

Selanjutnya, satu orang rekan kerja RAT yang ikut dicegah pergi ke luar negeri adalah Kepala KPP Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro.



Menurutnya, permohonan pencekalan sudah disampaikan kepada Ditjen Imigrasi, Kemenkum HAM RI. Larangan pergi ke luar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan.

"Pengajuan cegah melalui Dirjen Imigrasi dan saat ini berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai dengan September 2023," ulasnya.

Ali Fikri menambahkan periode cekal bagi 5 orang yang terkait kasus RAT berpotensi diperpanjang. Hal tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan tim penyidik KPK.

"Dan sesuai kebutuhan tim penyidik dapat diajukan perpanjangan yang kedua," tambahnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :