Rapat Perdana Satgas TPPU Kemenkeu, Ini Hasilnya
JAKARTA, BELASTING—Menko Polhukam Mahfud MD baru saja menyelesaikan pertemuan pertama dengan Satgas TPPU yang dibentuk untuk menangani transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
Namun, Mahfud MD tidak banyak memerinci agenda pembahasan dalam pertemuan pertama tersebut. Dia hanya menyampaikan ada 2 tujuan rapat bersama Satgas TPPU itu digelar.
Pertama, memastikan Satgas TPPU mampu berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola, terutama di bidang keuangan dan pemberantasan korupsi. Kedua, memastikan semua nama orang di Satgas TPPU hadir dalam rapat.
“Kami siap bekerja dan mulai saat ini akan memilah-milah kasus mana yang didahulukan, untuk siapa, bagaimana, sehingga semua mudah-mudahan bisa produktif hingga akhir 2023,” ujarnya dalam Press Update, Jumat (5/5/2023).
Adapun agenda pertemuan Satgas TPPU itu berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam. Mahfud MD menyampaikan seluruh anggotaa Satgas telah menghadiri pertemuan, baik secara fisik maupun virtual.
Mahfud MD juga menuturkan tenaga ahli dalam kelompok kerja Satgas TPPU akan berperan sebagai konsultan dalam mengusut kasus Rp349 triliun. Dia bilang selama menangani kasus akan membutuhkan rekomendasi terkait perumusan kebijakan, serta usulan teknis dan mekanisme yang lebih tepat.
“Jangan tanya lagi kok gampang banget ngurus seperti ini, enggak, karena ini kan baru Lebaran, nah begitu selesai liburan kita langsung ngebut lagi,” tutur Mahfud MD.
Seperti diketahui, Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) telah terbentuk. Ada 3 unit kerja dalam Satgas TPPU, yang mencakup tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.
Total ada 25 nama dan jabatan pihak yang tergabung dalam Satgas TPPU. Tim pengarah dan tim pelaksana berasal dari jajaran pemerintahan, termasuk Kementerian Keuangan, Polhukam, dan PPATK.
Sementara itu, kelompok kerja Satgas TPPU berisikan 12 orang yang akan berperan sebagai konsultan kasus. Diantaranya eks Kepala PPATK, eks pimpinan KPK, BIN, Kejaksaan Agung, dosen dan profesor universitas. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat