HUKUM PERPAJAKAN

Freeport, Semen Indonesia, dan Uni Charm Ajukan Perkara ke Pengadilan Pajak

Pelayanan loket di pengadilan pajak dibuka penuh untuk pengajuan sengketa dan pelayanan informasi

By | Selasa, 06 Juni 2023 14:45 WIB

ilustrasi pengadilan pajak (foto: Belasting)
ilustrasi pengadilan pajak (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Perusahaan yang melantai di bursa, PT Uni-Charm Indonesia Tbk dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, serta Freeport Indonesia akan mengajukan perkara ke Pengadilan Pajak.

Secara keseluruhan, Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) mencatat sebanyak 15 wajib pajak yang akan mengantre di loket pelayanan sengketa pajak besok, Selasa, 6 Juni 2022.

“Layanan dilakukan secara tatap muka melalui loket A, B, dan C di Lantai 1 Gedung A, Pengadilan Pajak,” tulis keterangan resmi Set PP, Selasa (6/6/2023).




Set PP memiliki 3 jenis loket pelayanan sengketa di Pengadilan Pajak. Pertama, Loket A untuk Pengajuan Banding atau Gugatan yang dibuka mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

Set PP menyampaikan ada 8 wajib pajak yang terdaftar di loket A. Itu terdiri dari PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), PT ZTE Indonesia, PT Agro Wana Lestari, PT Grita Artha Kreamindo, PT Teguh Swakarsa Sejahtera, PT Alfa Laval Indonesia, dan PT Kenso Indonesia.

Selanjutnya, Loket B untuk Layanan Informasi, Permohonan Izin Kuasa Hukum, dan Surat Keterangan Sengketa Pajak. Set PP melaporkan hanya ada 2 wajib pajak yang terdaftar, yaitu Cau Ying dan Yessy Fajarina.



Sementara itu, Loket C untuk mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK). Antrean dimulai pukul 10.00-12.00 WIB untuk 5 wajib pajak, yakni CSTS Joint Operation, PT Freeport Indonesia, PT Praba Kumala Sajati, dan PT Sinar General Industries.

Untuk diketahui, pihak bersengketa bisa melihat rincian persyaratan dan ketentuan datang ke loket layanan dengan cara mengakses laman resmi Set PP di tautan setpp.kemenkeu.go.id.

“Pendaftar wajib mengikuti jam kedatangan sesuai dengan yang dituliskan pada pengumuman ini,” imbau Sekretariat Pengadilan Pajak.



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :