HUKUM PERPAJAKAN

Layanan e-Tax Court Pengadilan Pajak Mulai Beroperasi Hari Ini

Sistem e-tax court resmi berlaku per awal pekan di akhir Juli 2023

By | Senin, 31 Juli 2023 14:33 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA, BELASTING—Pengadilan Pajak mulai saat ini, 31 Juli 2023, resmi memberlakukan layanan administrasi sengketa pajak dan persidangan secara elektronik melalui e-Tax Court.

Wajib pajak dan para pihak yang beracara di Pengadilan Pajak bisa mengakses e-Tax Court melalui tautan https://etaxcourt.kemenkeu.go.id/#/login. Melalui tautan itu, wajib pajak bisa login, membuat akun atau registrasi data diri, serta mengecek status registrasi.

“Administrasi sengketa pajak dan persidangan secara elektronik sesuai Peraturan Ketua Pengadilan Pajak ini diterapkan mulai tanggal 31 Juli 2023,” bunyi Pasal 27 PER-1/PP/2023, dikutip Senin (31/7/2023).




Sebagai informasi, e-Tax Court adalah sistem informasi berbasis web yang disediakan oleh Pengadilan Pajak. E-Tax Court mencakup layanan administrasi sengketa pajak dan persidangan secara elektronik.

Layanan e-Tax Court dapat dimanfaatkan oleh pemohon banding atau penggugat, serta terbanding atau tergugat. Para pihak beracara tersebut terdiri dari wajib pajak atau penanggung pajak, atau kuasa hukum.

Wajib pajak, penanggung pajak, atau kuasa hukum perlu registrasi atau mendaftarkan diri secara elektronik untuk menjadi Pemohon Terdaftar. Setelah menjadi Pemohon Terdaftar, barulah dapat menggunakan seluruh fitur dalam e-Tax Court.



“Kepada Termohon Terdaftar yang telah memiliki akun dapat menggunakan layanan administrasi dan persidangan secara elektronik pada e-Tax Court,” bunyi Pasal 3 ayat (2) PER-1/PP/2023.

Untuk diketahui, Sekretariat Pengadilan Pajak menyediakan lampiran frequently asked question (FAQ) mengenai e-Tax Court di website setpp.kemenkeu.go.id. Tersedia 23 butir pembahasan seputar e-Tax Court dalam kolom FAQ tersebut.

Melalui unggahan story Instagram resminya @setpp.kemenkeu, Sekretariat Pengadilan Pajak juga mengumumkan bahwa e-Tax Court sudah siap beroperasi. Sejalan dengan itu, para pihak beracara bisa langsung menggunakannya hari ini.



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :